Pemprov Sumut Batal Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana Narkoba

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Sumut Batal Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana Narkoba

Pemprov Sumut Batal Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana Narkoba

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah membatalkan rencana penyewaan pesawat Garuda Indonesia untuk memindahkan narapidana kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta ke Nusakambangan. Keputusan ini diambil setelah proses pengadaan paket sewa pesawat dengan kode 10165374000 dinyatakan gagal dan tidak dilanjutkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Mulyono, pada Jumat, 6 Juni 2025.

Pembatalan ini menimbulkan pertanyaan mengingat rencana awal tersebut telah menuai kritik. Banyak pihak menilai rencana tersebut tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah pusat. Menanggapi hal ini, Mulyono menjelaskan bahwa pemilihan PT Garuda Indonesia sebelumnya telah melalui pertimbangan dan kajian khusus, dan pada saat itu Garuda Indonesia merupakan satu-satunya pihak yang menyanggupi.

BACA JUGA:  Nikson Nababan Apresiasi KMDT Bali Gelar "Semalam di Danau Toba"

Meskipun demikian, Pemprov Sumut menegaskan komitmennya terhadap kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Mulyono menyatakan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut selalu diupayakan terlaksana secara efisien. Pembatalan ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumut dalam menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.

Rencana pemindahan narapidana narkoba ini merupakan bagian dari rencana aksi penanganan narkoba di Sumatera Utara. Tujuannya adalah untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dengan dibatalkannya penyewaan pesawat Garuda, Pemprov Sumut akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan langkah alternatif dalam mencapai tujuan tersebut.

Kajian ini akan fokus pada metode yang lebih efektif dan efisien dalam memindahkan narapidana, sekaligus tetap memperhatikan aspek keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Pemprov Sumut berkomitmen untuk menemukan solusi terbaik dalam mengatasi masalah peredaran narkoba di Sumatera Utara tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Sebut Positif Covid-19 di Kota Medan Menurun, Warga Harus Terapkan Prokes

Sebagai penutup, meskipun rencana awal telah dibatalkan, Pemprov Sumut tetap bertekad untuk mengatasi masalah peredaran narkoba di Sumatera Utara. Proses kajian yang sedang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih tepat dan efisien dalam memindahkan narapidana narkoba, sehingga tujuan utama program ini tetap dapat tercapai.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB