Atasi Dampak Sosial Pembangunan Jalur Layang KA Medan-Binjai

- Penulis

Rabu, 22 September 2021 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Menurut Sekda, lahan yang akan ditertibkan adalah keseluruhan lahan milik PT KAI, dimana sesuai aturan lahan milik PT KAI adalah 18 sampai 20 meter dari sisi kiri dan sisi kanan rel yang saat ini sudah ada. “Nantinya setelah pembangunan jalur layang kereta api selesai lahan tersebut direncanakan akan dibangun ruang terbuka hijau guna menambah  keindahan dan estetika Kota Medan,” Jelas Sekda.

Medan-Bandar Khalipah-Kualanamu

Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagut Dandun Prakosa menjelaskan, pelaksanaan penertiban lahan untuk pembangunan jalur kereta api layang lintas Medan-Binjai dilaksanakan menunjuk kepada RPJMN 2020-2024 yakni sasaran pembangunan infrastruktur untuk mendukung perkotaan (pengembangan angkutan massal di 6 kota metropolitasn, salah satunya Kota Medan).

BACA JUGA:  Elemen Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Pilkada

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Dandun Prakosa, hal ini juga dilakukan berdasarkan arahan/instruksi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada acara pengoperasian Jalur Layang Kereta Api (JLKA) Medan tahap I antara Medan – Bandar Khalipah – Kualanamu pada tanggal 4 Januari 2019 dan kunjungan kerja Menteri Perhubungan pada tanggal 4 Januari 2020 agar JLKA lebih dimaksimalkan dan bisa diteruskan hingga Binjai.

“Lahan ini memang miliki PT KAI. Adapun lingkup penertiban lahan ini sebesar KM 1+375 sampai dengan KM 6+200 (+4,8 KM) 12 meter sisi kiri dan sisi kanan jalur kereta api. Terdiri dari 3 kecamatan dan 10 kelurahan yang ada di Kota Medan. Ada sebanyak 1.175 bidang dengan total luasan 45,616 M2,” jelasnya. D|Med-82

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Berita Terbaru