Atasi Dampak Sosial Pembangunan Jalur Layang KA Medan-Binjai

Rabu, 22 September 2021 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Menurut Sekda, lahan yang akan ditertibkan adalah keseluruhan lahan milik PT KAI, dimana sesuai aturan lahan milik PT KAI adalah 18 sampai 20 meter dari sisi kiri dan sisi kanan rel yang saat ini sudah ada. “Nantinya setelah pembangunan jalur layang kereta api selesai lahan tersebut direncanakan akan dibangun ruang terbuka hijau guna menambah  keindahan dan estetika Kota Medan,” Jelas Sekda.

Medan-Bandar Khalipah-Kualanamu

Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagut Dandun Prakosa menjelaskan, pelaksanaan penertiban lahan untuk pembangunan jalur kereta api layang lintas Medan-Binjai dilaksanakan menunjuk kepada RPJMN 2020-2024 yakni sasaran pembangunan infrastruktur untuk mendukung perkotaan (pengembangan angkutan massal di 6 kota metropolitasn, salah satunya Kota Medan).

BACA JUGA:  Dirut PT Bank Sumut Meninggal Dunia Diduga Penyakit Jantung

Ditambahkan Dandun Prakosa, hal ini juga dilakukan berdasarkan arahan/instruksi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada acara pengoperasian Jalur Layang Kereta Api (JLKA) Medan tahap I antara Medan – Bandar Khalipah – Kualanamu pada tanggal 4 Januari 2019 dan kunjungan kerja Menteri Perhubungan pada tanggal 4 Januari 2020 agar JLKA lebih dimaksimalkan dan bisa diteruskan hingga Binjai.

“Lahan ini memang miliki PT KAI. Adapun lingkup penertiban lahan ini sebesar KM 1+375 sampai dengan KM 6+200 (+4,8 KM) 12 meter sisi kiri dan sisi kanan jalur kereta api. Terdiri dari 3 kecamatan dan 10 kelurahan yang ada di Kota Medan. Ada sebanyak 1.175 bidang dengan total luasan 45,616 M2,” jelasnya. D|Med-82

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta
Ketua MMTK Sumatera Utara Siap Jalan Kaki ke Jakarta, Bawa Isu Dugaan KKN di RSUD dr. Pirngadi Medan
Muhammad Syam Ahza Tarigan Ingin Raih Prestasi Pilih Olahraga Petanque Demi Banggakan Orang Tua
Wartawan & Aktivis Kamisan Aksi Damai: Minta Prabowo Tarik Kata “Londo Ireng” dan Minta Maaf
Yayasan Oysani Generasi Peduli Audiensi ke Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya, Paparkan Kinerja & Rencana Kolaborasi
Isu Rebutan Proyek LPJU Ratusan Miliar Bergulir, Kadishub Medan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Ketua MMTK Sumatera Utara Siap Jalan Kaki ke Jakarta, Bawa Isu Dugaan KKN di RSUD dr. Pirngadi Medan

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:34 WIB

Muhammad Syam Ahza Tarigan Ingin Raih Prestasi Pilih Olahraga Petanque Demi Banggakan Orang Tua

Berita Terbaru