Aulia Rahman Resmi Mundur dari DPRD Medan

Aulia Rahman Resmi Mundur dari DPRD Medan
Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Ketua Komisi II DPRD Medan, H  Aulia Rahman SE, Selasa (1/9), secara resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Medan sekaligus sebagai Ketua Komisi II DPRD Medan.

Pengunduran diri ini disampaikan, karena sesuai ketentuan peraturan setiap pejabat publik yang akan mengikuti kontestasi politik Pilkada, maka kepadanya harus mengundurkan diri dari jabatannya.

“Sebagai warga negara yang patuh dan taat terhadap peraturan hukum dan UU, maka hari ini saya nyatakan mengundurkan diri baik sebagai Ketua Komisi II maupun sebagai anggota DPRD Medan, hal ini agar tidak menimbulkan polemik karena memang selayaknya demikian, jika ada pejabat publik yang maju sebagai calon Pemimpin Daerah, maka wajib baginya menanggalkan jabatan publiknya,” ujar pendamping Calon Walikota Medan Bobby Nasution ini.

Aulia Rahman menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya kepada Pelaksana Tugas Sekwan DPRD Medan Hj Alisa SH MHum disaksikan tim pemenangan Aulia di Kantor DPRD Medan.

Pos terkait