Medan-Mediadelegasi: Ketua Komisi II DPRD Medan, H Aulia Rahman SE, Selasa (1/9), secara resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Medan sekaligus sebagai Ketua Komisi II DPRD Medan.
Pengunduran diri ini disampaikan, karena sesuai ketentuan peraturan setiap pejabat publik yang akan mengikuti kontestasi politik Pilkada, maka kepadanya harus mengundurkan diri dari jabatannya.
“Sebagai warga negara yang patuh dan taat terhadap peraturan hukum dan UU, maka hari ini saya nyatakan mengundurkan diri baik sebagai Ketua Komisi II maupun sebagai anggota DPRD Medan, hal ini agar tidak menimbulkan polemik karena memang selayaknya demikian, jika ada pejabat publik yang maju sebagai calon Pemimpin Daerah, maka wajib baginya menanggalkan jabatan publiknya,” ujar pendamping Calon Walikota Medan Bobby Nasution ini.
Aulia Rahman menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya kepada Pelaksana Tugas Sekwan DPRD Medan Hj Alisa SH MHum disaksikan tim pemenangan Aulia di Kantor DPRD Medan.
Pengunduran diri ini sebagai bentuk kepatuhan Aulia Rahman kepada peraturan, walaupun proses pendaftaran calon ke KPU Medan menyisakan beberapa hari ke depan.
“Ini sebagai bentuk kepatuhan kepada aturan hukum, meskipun proses pendaftaran masih ada beberapa hari ke depan, tentu bagi Partai Gerindra Kota Medan dapat segera mencari pengganti saya di DPRD Medan maupun di Komisi II, agar tidak terjadi kekosongan terlalu lama,” tambahnya.
Untuk diketahui, Aulia Rahman akan berpasangan bersama Bobby Nasution pada kontestasi Pilkada Kota Medan pada Desember mendatang. Sampai saat ini Partai-partai Politik yang sudah menyatakan dukungan kepada pasangan Bobby-Aulia di antaranya, PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, Hanura dan PPP. D|Med-67