Menurut Dinas Pendidikan, suami dari Rismaniar meninggal dunia pada tahun 2016, akan tetapi dilaporkan ke Dinas Pendidikan pada tahun 2021, sehingga terjadi kelebihan bayar gaji terhadap tunjangan suami.
Akan tetapi, Rismaniar tetap menolak mengembalikannya walaupun mencicil, dengan alasan bukan kesalahannya. Saat itulah korban langsung tumbang dan jatuh kepangkuan dari salah seorang anggota Komisi C DPRD yang duduk di sebelahnya,” ujar Eriston Sihaloho SH sebagaimana dilansir Realitarakyat.com, Selasa (2/8). D|Red
Sumber Berita: realitarakyat