Babinsa Sawit Dengarkan Kendala Petani Lewat Komsos

Babinsa Sawit Dengarkan Kendala Petani Lewat Komsos

Kepada para petani, Babinsa mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pertanian sudah menambah alokasi subsidi pupuk yang tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsudi Sektor Pertanian Tahun 2024 serta  Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Penambahan alokasi pupuk subsidi ini harus dimanfaatkan oleh petani.

Pemerintah juga akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu masalah yang dihadapi oleh para petani sehingga mereka tidak akan kesulitan dalam mengolah sawah. Disamping itu babinsa akan selalu melaksanakan pendampingan pertanian bekerja sama dengan Mantri Pertanian, PPL, Opt Kecamatan serta dinas terkait untuk memajukan pertanian di wilayah serta mensukseskan ketahanan pangan nasional.

(Agus Kemplu)

Pos terkait