Balige-Mediadelegasi: Badan Pengelolan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Toba menertibkan reklame yang tidak membayar pajak di Kota Balige, Rabu (12/11/2025).
Dalam penertiban tersebut sejumlah papan iklan yang menunggak pajak reklame di wilayah Kota Balige dibongkar. Penertiban ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Sebelum melakukan penertiban, Bappenda Toba telah melakukan identifikasi dan selanjutnya menyurati wajib pajak yang menunggak atau tidak membayar.
“Kita lakukan penindakan jika wajib pajak reklame tidak memiliki itikad baik merespon surat peringatan tersebut,” kata Plt. Kaban Pengelolaan Pendapatan Daerah Harlen Simarmata pada Rabu sore.
Selama melaksanakan aksi penertiban, petugas memasang stiker bertuliskan “Objek Pajak ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah”. Selain itu, petugas juga membongkar papan reklame, papan iklan rokok, merek handphone, merek computer dan air mineral yang tidak taat pajak.






