Bappenda Toba Tertibkan Reklame yang Tidak Bayar Pajak

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappenda Toba Tertibkan Reklame yang Tidak Bayar Pajak.(Foto:Ist)

Bappenda Toba Tertibkan Reklame yang Tidak Bayar Pajak.(Foto:Ist)

Balige-Mediadelegasi: Badan Pengelolan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Toba menertibkan reklame yang tidak membayar pajak di Kota Balige, Rabu (12/11/2025).

Dalam penertiban tersebut sejumlah papan iklan yang menunggak pajak reklame di wilayah Kota Balige dibongkar. Penertiban ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Sebelum melakukan penertiban, Bappenda Toba telah melakukan identifikasi dan selanjutnya menyurati wajib pajak yang menunggak atau tidak membayar.
“Kita lakukan penindakan jika wajib pajak reklame tidak memiliki itikad baik merespon surat peringatan tersebut,” kata Plt. Kaban Pengelolaan Pendapatan Daerah Harlen Simarmata pada Rabu sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama melaksanakan aksi penertiban, petugas memasang stiker bertuliskan “Objek Pajak ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah”. Selain itu, petugas juga membongkar papan reklame, papan iklan rokok, merek handphone, merek computer dan air mineral yang tidak taat pajak.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Sihar Sitorus Hadiri Sosialisasi Germas  di Toba

“Dengan melaksanakan pembongkaran reklame, berharap wajib pajak menjadi jera dan lebih patuh membayar pajak. Reklame merupakan objek pajak vital karena menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah,” lanjut Harlen Simarmata.

Beliau menegaskan bahwa baik perusahaan maupun perorangan yang memasang reklame di wilayah Kabupaten Toba mesti patuh melapor dan membayar pajak. Selain soal pembayaran pajak, penertiban tersebut juga bertujuan untuk
menegakkan peraturan, memastikan semua pemasangan reklame sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Mengoptimalkan pendapatan daerah, memastikan semua potensi pajak reklame dapat terhimpun untuk membiayai pembangunan daerah. Menciptakan ketertiban dan keindahan, menata reklame agar tidak merusak estetika kota dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, indah, dan bersih.

BACA JUGA:  Bupati Toba Menyerahkan SK PPPK Tahap II

Kegiatan penertiban ini tersebut terlaksana atas kolaborasi dan sinergitas OPD Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Satpol PP Kabupaten Toba, Dinas Perhubungan Kabupaten Toba dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba.(MC Toba)D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

j

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Toba Menyerahkan SK PPPK Tahap II
Bupati Toba Lantik Pejabat Eselon II
Toba Creative Festival Tahun 2025
DKD Toba Gelar Seni Dan Budaya
Gerakan Pangan Murah di Siantar Narumonda Diharapkan Jaga Daya Beli Masyarakat
6 Kecamatan di Kabupaten TobaTelah Lampaui Daya Dukung Air dan Pangan
Martin Manurung Tampung Aspirasi dari Sektor Perbankan di Kabupaten Toba
Memperkuat Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Toba

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 07:44 WIB

Bupati Toba Menyerahkan SK PPPK Tahap II

Kamis, 13 November 2025 - 07:38 WIB

Bupati Toba Lantik Pejabat Eselon II

Kamis, 13 November 2025 - 07:31 WIB

Bappenda Toba Tertibkan Reklame yang Tidak Bayar Pajak

Minggu, 9 November 2025 - 10:51 WIB

Toba Creative Festival Tahun 2025

Minggu, 9 November 2025 - 10:44 WIB

DKD Toba Gelar Seni Dan Budaya

Berita Terbaru

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB