Belum Ada Tersangka Kasus Pencabulan Anak yang Terinfeksi HIV

Rabu, 21 September 2022 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung kantor Satreskrim Polrestabes Medan.  Foto: Ist

Gedung kantor Satreskrim Polrestabes Medan. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan belum ada menetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun yang terinfeksi HIV/AIDS.

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, di Medan, Rabu (21/9), mengatakan, sejauh ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan belum menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

“Hasil pemeriksaan dan visum yang kami dapat adanya indikasi perbuatan cabul,” paparnya.

Berdasarkan hasil visum tersebut, pihak kepolisian meningkatkan status kasus dugaan pencabulan itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Namun, sejauh ini pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

“Belum ada penetapan (tersangka, Red),” ujarnya.

Informasi dihimpun mediadelegasi, peristiwa pencabulan itu terjadi sejak 2017.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Tersangka, Langsung Ditahan

Korban diduga dicabuli oleh kekasih ibunya berinisial B yang tinggal bersama mereka setelah bercerai dengan ayahnya.

Setelah ibu korban meninggal dunia, korban kemudian tinggal bersama ayah kandungnya beserta nenek dan adik laki-laki neneknya.

Di rumah itu, korban dicabuli oleh adik laki-laki neneknya berinisial C.

Pencabulan yang dilakukan C diketahui oleh neneknya. Kemudian C diusir dari rumah tersebut.

Nenek korban lalu membawanya tinggal bersama keluarga lainnya berinisial A.

Saat tinggal di sana, korban kerap dibawa oleh A yang diduga merupakan seorang mucikari dan dipaksa melayani sejumlah lelaki.

Tak berapa lama, korban mulai mengalami sakit-sakitan dan melakukan sejumlah pengobatan, namun sakit yang dialaminya tidak juga sembuh.

BACA JUGA:  Pemko Medan Dukung Kodim 0201/BS Gelar Rapid Test

Nenek korban lalu menghubungi Team Fortune Community untuk membantu pengobatan korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru