Kasus Penganiayaan Nakes RS Bandung Berakhir Damai

Selasa, 22 November 2022 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Pertemuan pihak Rumah Sakit Bandung dengan sejumlah pejabat polisi usai aksi penganiayaan kepada tenaga kesehatan di rumah sakit itu, di Medan, baru-baru ini.  Foto: Ist

Pertemuan pihak Rumah Sakit Bandung dengan sejumlah pejabat polisi usai aksi penganiayaan kepada tenaga kesehatan di rumah sakit itu, di Medan, baru-baru ini. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kasus penganiayaan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Bandung di Medan oleh tujuh oknum polisi berakhir damai.

Meski demikian, tujuh oknum polisi tersebut tetap menjalani proses sanksi disiplin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan korban sudah mencabut laporannya sekitar dua pekan lalu. “Sudah (berdamai dan korban sudah cabut),” katanya kepada pers di Medan, Selasa (22/11).

Hadi menjelaskan tujuh polisi yang diduga menganiaya nakes RS Bandung masih berada dalam pengawasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

“Ini anggota masih dalam pengawasan Propam menunggu sidang disiplin,” ujarnya.

Namun, Hadi belum bisa menyampaikan sanksi disiplin yang bakal dijatuhi pada tujuh polisi tersebut.

BACA JUGA:  Tujuh Anggota Komisi Yudisial 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden Prabowo

“Itu nanti sidang (disiplin) yang putuskan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut membeberkan peran tujuh oknum polisi yang menganiaya salah satu nakes di RS Bandung, Medan pada Minggu pagi, 6 Nopember 2022.

Tujuh polisi yang diduga menganiaya nakes tersebut, antara lain Bripda TI, Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda M F, Bripda PF, Bripda Y A dan Bripda DS. D|Red

2 tanggapan untuk “Kasus Penganiayaan Nakes RS Bandung Berakhir Damai”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Berita Terbaru