Kasus Penganiayaan Nakes RS Bandung Berakhir Damai

Selasa, 22 November 2022 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Pertemuan pihak Rumah Sakit Bandung dengan sejumlah pejabat polisi usai aksi penganiayaan kepada tenaga kesehatan di rumah sakit itu, di Medan, baru-baru ini.  Foto: Ist

Pertemuan pihak Rumah Sakit Bandung dengan sejumlah pejabat polisi usai aksi penganiayaan kepada tenaga kesehatan di rumah sakit itu, di Medan, baru-baru ini. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kasus penganiayaan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Bandung di Medan oleh tujuh oknum polisi berakhir damai.

Meski demikian, tujuh oknum polisi tersebut tetap menjalani proses sanksi disiplin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan korban sudah mencabut laporannya sekitar dua pekan lalu. “Sudah (berdamai dan korban sudah cabut),” katanya kepada pers di Medan, Selasa (22/11).

Hadi menjelaskan tujuh polisi yang diduga menganiaya nakes RS Bandung masih berada dalam pengawasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

“Ini anggota masih dalam pengawasan Propam menunggu sidang disiplin,” ujarnya.

Namun, Hadi belum bisa menyampaikan sanksi disiplin yang bakal dijatuhi pada tujuh polisi tersebut.

BACA JUGA:  Rapidin Siapkan Mobil Fortuner Hadiah Pemenang Pemilu Legislatif

“Itu nanti sidang (disiplin) yang putuskan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut membeberkan peran tujuh oknum polisi yang menganiaya salah satu nakes di RS Bandung, Medan pada Minggu pagi, 6 Nopember 2022.

Tujuh polisi yang diduga menganiaya nakes tersebut, antara lain Bripda TI, Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda M F, Bripda PF, Bripda Y A dan Bripda DS. D|Red

2 tanggapan untuk “Kasus Penganiayaan Nakes RS Bandung Berakhir Damai”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru