“Munajah berjamaah dalam kolaborasi kegalauan nyaris setiap malam di Kampus I UINSU Jl Sutomo Ujung Medan. Buahnya, berburu jabatan dalam wacana membuat struktur baru Warek Empat UINSU Medan”
REKTOR Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan dijabat Prof DR Syahrin Harahap MA belum setahun berjalan. Kini berburu jabatan menggelinding untuk struktur buatan Wakil Rektor (Warek) IV kampus itu.
Awal melangkah, publik juga mengetahui, kampus itu tengah diterpa ‘badai korupsi’ yang menggelinding lincah di ranah penanganan hukum dalam kasus Gedung Kuliah Terpadu yang mangkrak di Kampus II, Medan Estate.
Bersamaan, Kampus IV Tuntungan yang megah ternyata telah ditumbuhi ‘jamur kepentingan’ untuk penggunaannya oleh mahasiswa. Ada cerita mahad (asrama mahasiswa) di sini yang lebih memilukan.
Pil pahit pengelolaan kampus dalam kondisi ‘abnormal’ kini harus ditelan Prof DR Syahrin Harahap MA. Di tengah tiga kekuatan tarik-menarik kepentingan yang mengharuskan sang petinggi UINSU berpikir keras dan kencang saat ini.
Pertama, kekuatan yang mengharuskan Syahrin menyajikan ‘kue’ pengelolaan kepada para pendukungnya saat perhelatan pemilihan Rektor yang mengarak perolehan suaranya.
Kedua, kekuatan ‘madzhab’ rektor sebelumnya yang matang pengalaman nyaris sukses memasuki dua periode Rektor UINSU. Siapa penerima jabatan baru di periode kedua sudah sempat dipetakan, namun sontak kandas, sesaat Polda Sumut waktu itu, menetapkan Prof Saidurrahman Cs sebagai tersangka pembangunan Gedung Kuliah Terpadu.
Gerak cepat Menteri Agama mengalihkan keputusan kepada Syahrin Harahap demi kelangsungan kepemimpinan di UINSU Medan dan memudahkan penanganan proses hukum terhadap Saidurrahman Cs.
BACA JUGA: Gubsu Resmikan Integrated Laboratory Wahdatul Ulum UINSU