Ketiga, kolaborasi kekuatan ‘madzhab’ rektor lama dengan keluarga Rektor Syahrin Harahap dan gerombolannya yang memang pada periode sebelumnya menempati posisi abu-abu.
Awal bertugas, ketika toga Kekuasaan sebagai Mursyid besar UINSU, dengan gerak cepat mematuhi Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020, Tentang Statuta UINSU Medan, rekrutmen tenaga untuk mengisi struktur jabatan pun digelar.
Di awali dengan pengisian struktur tiga Wakil Rektor, Direktur Program, Para Dekan, Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Jurusan hingga ke level akhir di bawah termasuk cepat dan tepat.
Di balik kecepatan itu, tersisa sejumlah organ pendukung dalam jabatan di bawah kordinasi dua Kepala Biro dalam status struktural yang nyaris belum berubah warna, sebagian besar masih bentukan rektor lama yang boleh dinilai gagal mengelola anggaran.
Ini semua masih dalam proses penjinakan untuk bisa bekerjasama menyukseskan visi dan misi Rektor Syahrin Harahap ke depan.
Dalam perjalanan ini eksternal kampus pun galau memukau. Analogi menggores kudis dan luka lama pun menggelinding, diaktori beragam kelompok. Aroma luka menguap, mulai dari isu plagiasi Syahrin Harahap yang harus ditangani secara serius oleh Tim Kementerian Agama RI dan cerita lain yang tak pantas disebut.
Ibarat pohon baru dipapas, tunas di mata dahan pun pecah. Nyaris yang beraroma jabatan dan kekuasaan berstruktur dan non struktur menjadi parasit di dahan yang terpotong.
‘Jual beli’ jabatan hingga kapling proyek menjadi sorotan tajam yang menyilaukan biji mata. Kejati Sumut kini tengah menyelidikinya. Ironis, aktor ternama diketahui dari kalangan keluarga sang Mursyid UINSU Medan.
Panglima talam dari group rektor lama yang kini masih mendekam di tahanan, hingga pasukan abu-abu mulai merapat seakan menjadi penyejuk penghalau tondi (batak-red) semangat bagi sang aktor jual-beli jabatan. Nyaris setiap malam kolaborasi ini ‘bermunajah’ di Kampus I UINSU Jl Sutomo Medan, muaranya hanya kepentingan berburu jabatan.
Kini buah dari munajah perhelatan baru itu berhembus sepoi. Membisikkan perlunya dihidupkan kembali ruangan Wakil Rektor IV seperti yang pernah ada saat kampus itu masih berstatus Institut memang ada Pembantu Rektor (PR) IV. Urusannya membidangi kerjasama luar kampus dan luar negeri serta kordinasi pemeliharaan Asset.
Konon dagangan untuk “Wakil Rektor IV” sudah mulai dijajakan di lapak pekan-pekanan. Alasannya sederhana, agar program Rektor terkawal lebih kuat dalam mencapai misi Wahdatul Ulum dan Moderasi Beragama. Benarkah demikian?
BACA JUGA: Areal Kampus V UINSU Desa Sena Ajang Galian C Diduga Ilegal