Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penantaan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Bambang Pardede dibebastugaskan dari jabatannya karena disebut-sebut berkinerja rendah, terutama dalam hal pekerjaan proyek peningkatan ruas jalan tahun jamak atau multiyears 2022-2023 senilai Rp2,7 triliun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut Syafruddin kepada pers di Medan, Jumat (19/5), menjelaskan, Bambang Pardede dibebastugaskan dari jabatan Kadis PUPR Sumut sesuai surat keputusan (SK) Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tanggal 17 Mei 2023.
“SK-nya pada hari yang sama diserahkan kepada Bambang (Pardede) melalui sekretaris,” ucap Safruddin.
Untuk sementara waktu, kata dia, jabatan Kadis PUPR Sumut dijabat oleh Marlindo Harahap yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Sumut.
Ia memperkirakan, Bambang dibebastugaskan berkaitan erat dengan progres proyek infrastruktur Sumut 2022-2023 yang hingga saat ini baru mendekati sekitar 40 persen.
“Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka. Setelah Oktober 2022, diberikan waktu enam bulan untuk memberikan memperbaikinya kinerja. Kalau dihitung sudah tujuh bulan lebih,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa jabatan Kadis PUPR Sumut akan dilelang untuk mendapatkan pejabat definitif.
“Dibebastugaskan, sudah kosong. Bambang ini eselon II dan tunjangan kinerja masih melekat, setelah administrasi lengkap baru seleksi kita buka, kita masih evaluasi,” tuturnya.
Bambang Pardede dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada 5 Januari 2022 lalu, bersamaan dengan pelantikan 37 pejabat eselon II lain di lingkungan Pemprov Sumut.
Sebelum bertugas di Pemprov Sumut, Bambang pernah menduduki jabatan di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I di Medan. D|Red-04