Berkinerja Rendah, Bambang Pardede Dibebastugaskan

Jumat, 19 Mei 2023 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ir Bambang Pardede M.Eng.  Foto: DKSU

Ir Bambang Pardede M.Eng. Foto: DKSU

Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penantaan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Bambang Pardede dibebastugaskan dari jabatannya karena disebut-sebut berkinerja rendah, terutama dalam hal pekerjaan proyek peningkatan ruas jalan tahun jamak atau multiyears 2022-2023 senilai Rp2,7 triliun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut Syafruddin kepada pers di Medan, Jumat (19/5), menjelaskan, Bambang Pardede dibebastugaskan dari jabatan Kadis PUPR Sumut sesuai surat keputusan (SK) Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tanggal 17 Mei 2023.

“SK-nya pada hari yang sama diserahkan kepada Bambang (Pardede) melalui sekretaris,” ucap Safruddin.

Untuk sementara waktu, kata dia, jabatan Kadis PUPR Sumut dijabat oleh Marlindo Harahap yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Sumut.

BACA JUGA:  Bambang dan Mashur Didakwa Korupsi Pengadaan Gerobak Dagang Senilai Rp 61,5 Miliar

Ia memperkirakan, Bambang dibebastugaskan berkaitan erat dengan progres proyek infrastruktur Sumut 2022-2023 yang hingga saat ini baru mendekati sekitar 40 persen.

“Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka. Setelah Oktober 2022, diberikan waktu enam bulan untuk memberikan memperbaikinya kinerja. Kalau dihitung sudah tujuh bulan lebih,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa jabatan Kadis PUPR Sumut akan dilelang untuk mendapatkan pejabat definitif.

“Dibebastugaskan, sudah kosong. Bambang ini eselon II dan tunjangan kinerja masih melekat, setelah administrasi lengkap baru seleksi kita buka, kita masih evaluasi,” tuturnya.

Bambang Pardede dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada 5 Januari 2022 lalu, bersamaan dengan pelantikan 37 pejabat eselon II lain di lingkungan Pemprov Sumut.

BACA JUGA:  Hukuman Bambang Pardede Diperberat jadi 7,6 Tahun Penjara

Sebelum bertugas di Pemprov Sumut, Bambang pernah menduduki jabatan di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I di Medan. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Berita Terbaru