Besok! DPRD Akan Panggil Lurah dan Camat Medan Denai

Senin, 17 Januari 2022 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyikapi polemik pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling), DPRD Medan akan panggil pihak Lurah dan Camat Medan Denai terkait masalah ini. (ist)

Menyikapi polemik pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling), DPRD Medan akan panggil pihak Lurah dan Camat Medan Denai terkait masalah ini. (ist)

Medan-Mediadelegasi: Menyikapi polemik pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling), DPRD Medan akan panggil pihak Lurah dan Camat Medan Denai terkait masalah ini. Hal ini terungkap saat DPRD Medan menerima delegasi warga yang tergabung Forum Peduli Kecamatan Medan Denai, terkait keluhan kecurangan pengangkatan Kepling, Senin (17/1/22) di ruang Banggar DPRD Medan.

Dalam pertemuan yang dipimpin dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong didampingi Edi Saputra, Dedy Akhsyari Nasution dan Abdul Latif ini, delegasi warga setelah melakukan unjuk rasa yang dipimpin Martin Lumbangaol menyebut banyak kecurangan terjadi dalam pengangkatan Kepling.

Setelah sebelumnya warga menyampaikan pernyataan terkait kecurangan beberapa pengangkatan Kepling DPRD Medan akan panggil bersangkutan. Anggota DPRD Medan Edi Saputra menyampaikan, keprihatinannya terkait kecurangan pemilihan Kepling yang dilakukan Camat dan Lurah.

Untuk itu, kata Edi Saputra, pihaknya di Komisi I akan memanggil Camat Medan Denai dan beberapa Lurah.

BACA JUGA:  Sudah Tiga Parpol Usung Bobby-Aulia Menuju Balaikota Medan

“Besok (red- Selasa 18/1/22) kami akan panggil hadir di gedung DPRD Medan guna Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujar Edi Saputra.

Disampaikan Edi Saputra, dalam RDP nanti akan mempertanyakan kebenaran pengaduan warga. Selanjutnya akan dilakukan konfrontir. “Kita upayakan sampai clear persoalannya. Memang sangat kita sayangkan, Sikap arogan Camat yang dikeluhkan warga. Saya sendiri selaku anggota dewan tidak ditanggapi Camat,” keluh Edi.

Sementara itu, anggota dewan lainnya Dedy Akhsyari Nasution mengatakan banyak yang menyimpang terkait penerapan Perwal 21 Tahun 2021 sebagai turunan Perda No 9 Tahun 2017 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

Bahkan, tambah Dedy, dimungkinkan dilakukan revisi dan bisa juga akan menjadi pembahasan dewan terlebih dahulu.

“Kita pun sangat menyayangkan soal adanya calon Kepling titipan dari orang tertentu. Tapi kita harus komit agar tetap memilih yang terbaik dan bersedia mengabdi kepada masyarakat,” jelas Dedy.

BACA JUGA:  Merry: Kemurahan Hati ini, Kelak akan Saya Ceritakan kepada Anak

Di akhir pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong memastikan akan menghadirkan Camat dan Lurah yang bermasalah terkait pengangkatan Kepling.

Pada kesempatan itu juga, Rudiyanto mengajak masyarakat Kota Medan supaya melaporkan persoalan pengangkatan Kepling ke Komisi I DPRD Medan.

Sebelumnya, salah satu warga Junaidi menyebut berbagai kecurangan. Parahnya, ada warga yang sudah meninggal dunia ikut namanya tercantum untuk mendukung salah satu calon Kepling.

Diketahui, sebelum diterima di ruang banggar gedung DPRD Medan, ratusan warga yang tergabung Forum Peduli Kecamatan Medan Denai melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, Senin (17/1/2022). Warga menuntut transparansi soal pengangkatan Kepling.

Bahkan dalam orasinya, Martin Lumbangaol menyampaikan agar Walikota Medan menindak Camat Medan Denai. “Copot Camat Medan Denai karena menciptakan keresahan di Medan Denai,” sebut Martin dalam orasinya. (D|Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB