“Pastinya pendataan dari kecamatan masing-masing untuk teknis detailnya bisa langsung ditanyakan ke dinas yang berkaitan,” ucapnya.
Bobby berharap bantuan subsidi ini benar-benar diterima oleh orang-orang yang memang membutuhkan.
“Saya sudah ingatkan kepada dinas terkait untuk betul betul mendata masyarakat dengan tepat sasaran,” ujarnya.
Subsidi penumpang
Selain memberikan BLT BBM kepada para sopir angkutan umum yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Medan, Pemkot setempat juga memberikan bantuan subsidi bagi penumpang angkutan kota (angkot).
Program bantuan itu diberi nama melalui bantuan yang diberi nama Subsidi Betor, Ojol, Angkutan Sudako atau ‘Sibonas’ dan berlaku mulai 1 Oktober 2022.
Bagi setiap penumpang yang ingin mendapatkan subsidi tarif angkot, terlebih dahulu harus mendownload aplikasi Sibonas di AppStore pada android masing-masing, kemudian mendaftar.
Setelah mendaftar, penumpang ketika naik angkot bisa menscan barcode di mobil angkot yang ditumpanginya agar cukup membayar dengan tarif lama sebesar Rp5.000 per estafet.
Kebijakan Pemkot Medan memberikan subsidi tarif angkot bertujuan memberikan keringanan kepada warga yang terdampak kenaikan harga BBM. D|Red-04