Bhabinkamtibmas dari Polsek Harian Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan Yang Terjadi di Lokasi Parkir Objek Wisata

Bhabinkamtibmas dari Polsek Harian Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan Yang Terjadi di Lokasi Parkir Objek Wisata

Dalam upaya mediasi yang berlangsung, HS sebagai korban menyatakan kesediaannya untuk berdamai dan tidak membuat laporan polisi. Namun dianya meminta agar terlebih dahulu Berkusut.

Selanjutnya pada tanggal 09 Juli 2024 bertempat di kantor Desa Sosor Dolok Kec. Harian Kab.Samosir, Bhabinkamtibmas Brigadir Ardiansyah Butarbutar menghadirkan kedua belah pihak yakni HS dan SS bersama Keluarga untuk dilakukan Mediasi (penyelesaian masalah secara kekeluargaan). Mediasi ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Sosor Dolok Robongsu Limbong, beserta perangkat desa lainnya.

Hasil mediasi menyatakan bahwa SS mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. SS juga memberikan kompensasi kepada HS untuk biaya pengobatan. Pertemuan mediasi ditutup dengan saling memaafkan dan berjabat tangan antara kedua belah pihak.

Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P Marpaung, menyampaikan bahwa kejadian ini berawal dari ketersinggungan SS terhadap permintaan uang parkir dari HS. Namun, berkat mediasi dan pendekatan kekeluargaan, masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat pernyataan damai.

Pos terkait