Bhabinkamtibmas dari Polsek Harian Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan Yang Terjadi di Lokasi Parkir Objek Wisata

Selasa, 9 Juli 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas dari Polsek Harian Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan Yang Terjadi di Lokasi Parkir Objek Wisata

Bhabinkamtibmas dari Polsek Harian Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan Yang Terjadi di Lokasi Parkir Objek Wisata

Samosir-Mediadelegasi: Personil Bhabinkamtibmas Brigadir Ardiansyah Butarbutar bersama Pemerintah Desa Sosor Dolok telah berhasil melakukan mediasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lokasi parkir Objek Wisata Air Terjun Efrata. Pertemuan mediasi ini dilaksanakan di Kantor Desa Sosor Dolok Kecamatan Harian Kabupaten Samosir. (09/07/2024)

Brigadir Ardiansyah Butarbutar menceritakan kronologi kejadian tersebut. Pada Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, HS, yang bekerja sebagai juru parkir di lokasi wisata tersebut, meminta uang parkir kepada SS yang baru tiba dengan satu unit bus bersama rombongannya. SS tidak terima permintaan tersebut karena merasa dirinya sebagai putra daerah. Ketidaksepakatan tersebut berujung pada tindakan pemukulan oleh SS terhadap punggung HS.

BACA JUGA:  Wujudkan Zero Narkoba, BNN Bersama FOKSA Kunjungi Lapas Kelas lll di Samosir

Setelah kejadian pemukulan, pihak pengelola objek wisata menghubungi Bhabinkamtibmas. Brigadir Ardiansyah segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa kedua belah pihak ke Polsek Harian Boho Polres Samosir.

Di Polsek, diketahui bahwa HS dan SS masih memiliki hubungan kekerabatan, yang mendorong Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Dalam upaya mediasi yang berlangsung, HS sebagai korban menyatakan kesediaannya untuk berdamai dan tidak membuat laporan polisi. Namun dianya meminta agar terlebih dahulu Berkusut.

Selanjutnya pada tanggal 09 Juli 2024 bertempat di kantor Desa Sosor Dolok Kec. Harian Kab.Samosir, Bhabinkamtibmas Brigadir Ardiansyah Butarbutar menghadirkan kedua belah pihak yakni HS dan SS bersama Keluarga untuk dilakukan Mediasi (penyelesaian masalah secara kekeluargaan). Mediasi ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Sosor Dolok Robongsu Limbong, beserta perangkat desa lainnya.

BACA JUGA:  Pemkab Samosir Konsisten Jaga Kelestarian dan Mendukung Pengembangan DPSP Danau Toba

Hasil mediasi menyatakan bahwa SS mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. SS juga memberikan kompensasi kepada HS untuk biaya pengobatan. Pertemuan mediasi ditutup dengan saling memaafkan dan berjabat tangan antara kedua belah pihak.

Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P Marpaung, menyampaikan bahwa kejadian ini berawal dari ketersinggungan SS terhadap permintaan uang parkir dari HS. Namun, berkat mediasi dan pendekatan kekeluargaan, masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat pernyataan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Berita Terbaru

Tersangka Kasim alias Kosim (kiri), residivis peredaran sabu yang diamankan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/8/2026), beserta barang bukti (kanan) berisi sabu 0,35 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sedot, HP Oppo biru, dan uang tunai Rp420 ribu. Tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kiki yang kini masih diburu. Foto: GS.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:42 WIB