Birahi Ayah Memuncak, Putri Kandug pun Digasak

Birahi Ayah Memuncak, Putri Kandug pun Digasak
Tersangka berinisial SSN Alias PB (baju tahanan) saat pengungkapan kasus di Mapolresta Deli Serdang, Senin (11/7). Foto: D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Wanita malang ini sebut saja Melati. Ayah kandungnya sendiri tega ‘menggasak’ Melati hingga dua kali. Kejadian berawal di bulan Mei 2021 pada pukul 19.00 WIB. Birahi sang ayah, pria bejat ini memuncak ketika korban Melati merasa kurang enak badan kemudian meminta ayahnya untuk mengusuk dirinya.

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Senin (11/7), mengungkap kasus perbuatan cabul (persetubuhan) ini. Diduga dilakukan seorang pria berinisial SSN Alias PB, 45 tahun, terhadap putri kandungnya sebut saja Melati berumur 15 tahun, di kediaman mereka di Galang, Deli Serdang.

Selanjutnya, bulan Juni 2021, birahi sang ayah kembali memuncak. Perbuatan terlarang itu kembali terjadi, saat keduanya tidur satu kamar. Korban tidak mampu melawan karena  tenaga SSN alias PB lebih kuat.

Bacaan Lainnya

Pelaku juga mengatakan kepada korban agar jangan bilang kepada siapa-siapa, membuat korban yang merasa takut pun tidak memberitahu tentang persetubuhan itu kepada siapapun.

Di bulan Oktober 2021 orangtua bejat ini kembali mencabuli Melati dan setelah itu pelaku  memarahi korban untuk keluar dari rumah.

Namun saat ada kesempatan korban pergi ke rumah tantenya, Melati pun menceritakan seluruh  kejadian persetubuhan tersebut dan melaporkannya ke Polresta Deli Serdang.

Pos terkait