BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel BNN bersiaga menjaga barang bukti sabu cair seberat 2,6 ton yang berhasil digagalkan penyelundupannya di Perairan Karimun, Kepulauan Riau. Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 14,1 juta jiwa dari ancaman narkoba senilai Rp8,5 triliun. Foto: Ist.

Personel BNN bersiaga menjaga barang bukti sabu cair seberat 2,6 ton yang berhasil digagalkan penyelundupannya di Perairan Karimun, Kepulauan Riau. Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 14,1 juta jiwa dari ancaman narkoba senilai Rp8,5 triliun. Foto: Ist.

Batam-Mediadelegasi: Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan besar-besaran berupa 2,6 ton sabu cair atau methamphetamine yang disembunyikan di atas kapal MV Ocean Porter. Pengungkapan berlangsung di Perairan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dan menjadi salah satu temuan terbesar yang berpotensi menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya narkoba.

Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa temuan sabu cair seberat 2,6 ton tersebut dapat diolah menjadi cairan pengisi sebanyak 2,8 juta katrid vape yang mengandung zat narkotika. Potensi penyalahgunaan melalui modus ini dinilai sangat berbahaya karena sasaran penyebarannya dapat menjangkau berbagai kalangan secara masif.

“Kalkulasi klinis kami menganalisa bahwa 2,6 ton sabu cair dapat dijadikan cairan untuk 2,8 juta katrid vape narkotika,” ujar Suyudi saat memberikan keterangan resmi di Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Perhitungan ini menjadi dasar mengapa pengungkapan operasi ini dianggap sangat strategis dan krusial.

Dengan asumsi pemakaian satu katrid vape oleh lima orang, maka seluruh barang bukti yang diamankan itu diperkirakan dapat berdampak buruk terhadap sekitar 14,1 juta jiwa. Angka tersebut menunjukkan betapa besarnya ancaman yang berhasil diputus jaringannya oleh tim gabungan BNN bersama Bea Cukai.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Tampar Terduga Pengguna Narkoba di Kantor KONI Sumut, Bukti Nyata Perang Tanpa Kompromi

“Maka pada hari ini negara telah berhasil menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa atau tepatnya 14.130.430 jiwa generasi bangsa Indonesia dari ancaman kerusakan saraf permanen dan kehancuran masa depannya,” tegas Suyudi menegaskan makna strategis dari keberhasilan penggagalan penyelundupan narkoba tersebut.

Dari sisi nilai ekonomi, BNN memperkirakan harga pasar barang haram tersebut mencapai hampir Rp8,5 triliun. Perhitungan itu didasarkan pada asumsi harga jual setiap katrid vape seharga Rp3 juta. Angka yang sangat fantastis ini menunjukkan betapa besar keuntungan yang didambakan oleh sindikat pengedar narkoba internasional.

Pengungkapan besar ini bermula dari adanya informasi intelijen yang diterima BNN berkolaborasi dengan Bea Cukai sejak Desember 2025. Saat itu, terdeteksi adanya pergerakan kapal yang mencurigakan bernama MV Rain Maker yang beroperasi dengan pola tidak wajar di perairan wilayah Indonesia.

Pada 16 Agustus 2026, tim kembali memantau pergerakan kapal tersebut melalui sistem pemantauan lalu lintas laut. Diketahui kapal yang berbendera Tanzania itu beberapa kali berganti nama dan identitas, yang terakhir menggunakan nama MV Ocean Porter guna menyembunyikan jejak pergerakannya.

Pada 17 Agustus 2026, tim gabungan bergerak menuju wilayah Tanjung Balai Karimun untuk melakukan pemantauan dan pengawasan perairan. Tiga armada yang tersebar kemudian dikonsolidasikan menuju titik kumpul di Tanjung Parit, sebelum akhirnya melakukan pencegatan di Perairan Karimun, Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Istri TNI: Dugaan Selingkuh Gegerkan Kodam Cenderawasih

Saat pemeriksaan di atas kapal, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang mencolok. Kapal terbukti memalsukan identitas dengan menyembunyikan nama aslinya. Selain itu, ditemukan empat kontainer, salah satunya berisi sekitar 1,57 juta batang rokok ilegal asal Tiongkok tanpa pita cukai yang sah.

Di balik tumpukan barang tersebut, petugas menemukan ruang penyimpanan rahasia yang berisi cairan dalam jumlah besar. Hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan cairan tersebut positif berupa sabu cair atau methamphetamine dengan total berat mencapai 2,6 ton yang siap diedarkan.

Sebanyak 10 awak kapal yang seluruhnya berwarga negara Myanmar kemudian diamankan dan ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut. Kesepuluh orang tersebut memiliki inisial ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, TH, dan ATK. Keberhasilan ini membuktikan bahwa kerja sama intelijen dan operasi terpadu mampu membongkar jalur penyelundupan narkoba berskala internasional. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB