BNPB Ungkap Pertimbangan Status Banjir Sumatera: Bukan Bencana Nasional?

Banjir Sumatera Tidak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional, Ini Penjelasan BNPB (Foto:ist)

Medan-Mediadelegasi : Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memberikan penjelasan terkait keputusan untuk tidak menetapkan bencana banjir yang melanda wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Penjelasan ini disampaikan mengingat dampak signifikan yang dirasakan oleh masyarakat di wilayah terdampak.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan bahwa penetapan status bencana nasional di Indonesia memiliki kriteria khusus yang sangat ketat.

“Kita tidak perlu diskusi panjang lebar ya, yang dimaksud dengan status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itu kan Covid-19 dan Tsunami 2004. Cuma dua itu yang bencana nasional. Sementara setelah itu banyak terjadi bencana gempa Palu, gempa NTB kemudian gempa Cianjur (bukan bencana nasional),” ujar Suharyanto pada Sabtu (29/11/2025).

Bacaan Lainnya

Suharyanto menambahkan bahwa penetapan status bencana nasional mempertimbangkan skala korban dan kesulitan akses ke lokasi bencana. Ia mengajak media untuk membandingkan kejadian saat ini dengan bencana-bencana sebelumnya yang ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Mungkin dari skala korban ya, kemudian juga kesulitan akses, rekan-rekan media bisa bandingkan saja dengan kejadian sekarang ini. Memang kemarin kelihatannya mencekam ya, kan berseliweran di media sosial, nggak bisa bertemu segala macam. Tapi begitu sampai ke sini sekarang rekan media tadi hadir di lokasi dan tidak hujan,” katanya.

Suharyanto mencontohkan situasi di Sumatera Utara, di mana kondisi yang awalnya tampak sangat parah kini telah значительно membaik. Fokus utama saat ini adalah penanganan di Tapanuli Tengah, sementara daerah lain relatif stabil.

“Coba di Sumatra Utara yang kemarin kelihatannya mencekam kan sekarang yang menjadi hal yang sangat serius tinggal Tapanuli Tengah. Daerah lainnya kelihatannya relatif masyarakatnya kita lihat lah, jadi saya tidak perlu menyampaikan apakah perlu tidaknya status darurat bencana nasional atau daerah tapi sekarang statusnya masih bencana daerah tingkat provinsi,” tambahnya.

Meskipun demikian, Suharyanto menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui BNPB, TNI, Polri, dan instansi terkait tetap memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam menanggulangi bencana ini. Pemerintah pusat berkomitmen untuk segera mengatasi dampak bencana dan memulihkan kondisi wilayah terdampak.

Pos terkait