Bobby Berharap Pemerintah Pusat Bantu Nias Lepas Ketertinggalan

Bobby Berharap Pemerintah Pusat Bantu Nias Lepas Ketertinggalan
Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution (kedua kanan) bersama jajaran pejabat Kemendagri dan sejumlah gubernur lainnya mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4). Foto: IG

Jakarta-Mediadelegasi:  Gubernur Sumatera Utara (Sumut)  Bobby Afif Nasution berharap Pemerintah pusat menambah dana transfer  untuk mendukung program percepatan pembangunan di Kepulauan Nias agar wilayah di pantai barat Sumut itu  lepas dari ketertinggalan.

“Kondisi Kepulauan  Nias  harus menjadi perhatian bersama karena statusnya masih tertinggal,” kata Bobby saat rapat dengar pendapat dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Selasa (29/4).

Rapat dengar pendapat tersebut membahas tiga hal penting, termasuk  kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan kepegawaian.

Bacaan Lainnya

Disebutkannya, empat dari tujuh kabupaten tertinggal di  Pulau Sumatera dan sekitarnya itu  berada di Provinsi Sumut, tepatnya  di Kepulauan Nias.

Keempat kabupaten itu, yakni Nias,  Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat.

Gubernur Sumut memaparkan, secara garis besar persoalan yang dihadapi di Kepulauan Nias adalah kesehatan, pendidikan, air bersih, transportasi dalam pulau, bandara dan komunikasi.

“Kita berharap pemerintah pusat bisa membantu menyelesaikan persoalan ini,” kata Bobby

Menurutnya sebagai daerah tertinggal, kabupaten dan kota di Kepulauan Nias  memang patut mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat, agar laju pembangunannya sama dengan daerah lain di Indonesia.

Dalam RDP yang turut dihadiri 12 gubernur itu,  Bobby mengakui  persoalan pembangunan di wilayah Nias relatif lebih komplek dari daerah lain yang berada di daratan Sumut.

Karena itu, menurut Gubernur,  upaya untuk pembangunannya juga harus disesuaikan dengan keadaan wilayah itu.

“Dengan adanya perhatian khusus dan aturan yang berbeda dengan daerah lain, kita bisa bersama-sama mengeluarkan kabupaten-kabupaten di Kepulauan Nias  dari status tertinggal,” tuturnya.

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet,   daerah tertinggal adalah  kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional.

Predikat tersebut didasarkan atas kriteria perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karateristik daerah. D|Red

Baca  artikel menarik laikny dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Pos terkait