Polri: Rayakan HUT Ke-80 RI dengan Bendera Merah Putih

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Sejumlah pelajar merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.  Foto: ist

Ilustrasi - Sejumlah pelajar merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berpesan kepada seluruh masyarakat untuk memaknai Hari Kemerdekaan RI atau HUT Ke-80 RI dengan mengibarkan bendera Merah Putih.

Pesan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menanggapi adanya fenomena pengibaran bendera manga One Piece menjelang HUT Ke-80 RI.

 

“Perayaan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia harus dirayakan dan dimaknai dengan rasa syukur bahwa Tanah Air memasuki usia baru,” kata Trunoyudo di Jakarta, seperti dikutip Mediadelegasi, Rabu (6/8).

 

Ia manambahkan, pihaknya meyakini seluruh masyarakat Indonesia memiliki semangat yang sama dalam memaknai Hari Kemerdekaan RI Ke-80 pada tahun 2025 dengan bersama-sama berupaya memajukan bangsa negara.

BACA JUGA:  Polri dan KPK Diminta Uji Forensik Dokumen Lelang Proyek JRSCA Rp 104,7 M

Oleh karena itu, ia berpesan kepada masyarakat agar menjaga persatuan dan kesatuan serta mengisi kegiatan pada Hari Kemerdekaan mendatang dengan penuh rasa syukur.

“Kemudian juga mari mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol daripada bangsa Indonesia,” tuturnya.

 

Sebagaimana diketahui, belakangan ini publik diramaikan dengan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari seri manga Jepang, One Piece, menjelang HUT Ke-80 RI pada 17 Agustus mendatang.

Bendera fiktif tersebut memiliki latar hitam dan tengkorak, serta dua tulang yang menyilang di belakangnya. Tengkorak berwarna putih dengan ekspresi tersenyum itu berhiaskan topi jerami kuning khas tokoh utama One Piece, Monkey D. Luffy.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menilai gerakan pengibaran bendera tengkorak merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat Bendera Merah Putih.

BACA JUGA:  HUT ke-79 RI, KMDT Gelorakan Semangat Pendirian Universitas Danau Toba

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” katanya.

Menurut pria yang akrab disapa BG itu, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

Namun, lanjut Budi, jika pemerintah melihat adanya upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, BG memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas. D|Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi

Berita Terbaru