Polri: Rayakan HUT Ke-80 RI dengan Bendera Merah Putih

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Sejumlah pelajar merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.  Foto: ist

Ilustrasi - Sejumlah pelajar merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berpesan kepada seluruh masyarakat untuk memaknai Hari Kemerdekaan RI atau HUT Ke-80 RI dengan mengibarkan bendera Merah Putih.

Pesan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menanggapi adanya fenomena pengibaran bendera manga One Piece menjelang HUT Ke-80 RI.

 

“Perayaan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia harus dirayakan dan dimaknai dengan rasa syukur bahwa Tanah Air memasuki usia baru,” kata Trunoyudo di Jakarta, seperti dikutip Mediadelegasi, Rabu (6/8).

 

Ia manambahkan, pihaknya meyakini seluruh masyarakat Indonesia memiliki semangat yang sama dalam memaknai Hari Kemerdekaan RI Ke-80 pada tahun 2025 dengan bersama-sama berupaya memajukan bangsa negara.

BACA JUGA:  Kawal Nataru, Polisi Gelar Operasi Lilin 2024 Mulai Hari Ini

Oleh karena itu, ia berpesan kepada masyarakat agar menjaga persatuan dan kesatuan serta mengisi kegiatan pada Hari Kemerdekaan mendatang dengan penuh rasa syukur.

“Kemudian juga mari mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol daripada bangsa Indonesia,” tuturnya.

 

Sebagaimana diketahui, belakangan ini publik diramaikan dengan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari seri manga Jepang, One Piece, menjelang HUT Ke-80 RI pada 17 Agustus mendatang.

Bendera fiktif tersebut memiliki latar hitam dan tengkorak, serta dua tulang yang menyilang di belakangnya. Tengkorak berwarna putih dengan ekspresi tersenyum itu berhiaskan topi jerami kuning khas tokoh utama One Piece, Monkey D. Luffy.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menilai gerakan pengibaran bendera tengkorak merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat Bendera Merah Putih.

BACA JUGA:  Kecamatan Bojong Jadi Sentra Produksi Bawang Merah

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” katanya.

Menurut pria yang akrab disapa BG itu, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

Namun, lanjut Budi, jika pemerintah melihat adanya upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, BG memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas. D|Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi
OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan
Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor
Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat
KPK Dalami Aliran Dana Suap Rp1,5 Miliar Summarecon, Bisa Jerat Korporasi
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat
Koper Berisi Rp106 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto Diduga Milik Menteri Nusron Wahid
Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:44 WIB

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:26 WIB

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIB

Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 12:07 WIB

Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat

Rabu, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB