Bobby Nasution Mengalami Kendala dalam Pengajuan Nama Pejabat Definitif

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasuion (Foto : Ist.)

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasuion (Foto : Ist.)

tMedan-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menonaktifkan tiga pejabat Kepala Dinas karena berbagai alasan. Jabatan yang kosong adalah Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), dan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf).

Dua dari tiga pejabat yang dinonaktifkan diduga melakukan tindak pidana korupsi, sedangkan satu lainnya melakukan pencemaran nama baik Bobby Nasution. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintah.

Bobby Nasution mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan usulan nama ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi jabatan pimpinan OPD. Namun, ia mengaku mengalami kendala dalam proses pengajuan. “Sudah, sudah kita usulin, tapi BKN nya ribet,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Saat ini, dua dari tiga jabatan kosong telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Namun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM belum diisi. Bobby Nasution menyatakan bahwa pihaknya hanya bisa menunggu agar pengajuan nama-nama pejabat definitif yang diusulkan bisa diterima oleh BKN.

Pengajuan nama-nama pejabat definitif ini diharapkan dapat mempercepat proses pengisian jabatan kosong. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Bobby Nasution berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintah.

Namun, proses pengajuan nama-nama pejabat definitif ini tidaklah mudah. Bobby Nasution mengalami kendala dalam proses pengajuan, sehingga pihaknya harus menunggu keputusan dari BKN.

Bobby Nasution berharap bahwa proses pengajuan nama-nama pejabat definitif dapat berjalan lancar dan cepat. Dengan demikian, jabatan kosong dapat diisi oleh pejabat yang kompeten dan berintegritas.

BACA JUGA:  Sejumlah Warga Sergai Terima Modal Usaha dari Bobby Nasution

Dalam waktu dekat, diharapkan proses pengisian jabatan kosong dapat selesai dan pelayanan publik dapat berjalan lebih baik. Bobby Nasution berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintah. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru