Bobby Nasution : Tertibkan Bangunan Tak Berizin Untuk Optimalisasi PAD

Rabu, 31 Maret 2021 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Pemko Medan di bawah kendali Wali Kota anyar, Bobby Nasution terus berjuang menyelamatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan menindak tegas bangunan tak berizin.

Bangunan yang tak mengurus izin artinya tidak turut menyumbang PAD. Ironisnya bangunan yang tak berizin seperti di Jalan Pembangunan Padang Bulan Medan Baru ini, sudah berdiri nyaris 100 persen.

Padahal, Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) gedung empat lantai itu sama sekali tidak ada. Kalaupun ada gedung itu dianggap menyalahi izin. Hal itu terungkap dari data yang dikeluarkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR).

Dari data Dinas PKPPR, bangunan itu berukuran kurang lebih 13 x 34 meter dengan jumlah empat lantai. Kemudian bangunan lain di sana seluas 2 x 7 meter juga menyalahi.

Dalam keterangan yang dikeluarkan Dinas PKPPR, bahwa bangunan itu tak ada izin dan atau menyimpang dari izin. Sesuai aturan, Dinas PKPPR sudah tiga kali menyurati pemilik gedung agar menghentikan pembangunan dan mengurus SIMB terlebih dahulu.

BACA JUGA:  Pekerja PT TPL Tolak Seruan Ephorus HKBP Soal Penutupan Perusahaan

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas PKPPR Benny Iskandar. “Iya dan itu merugikan negara. Harusnya jumlah itu dari perizinan bisa masuk kas Pemko Medan sebagai PAD,” kata Benny Iskandar Rabu (31/3/2021).

“Karena tak ada izin, kita koordinasi ke Pol PP untuk merobohkan bangunan itu,” lanjut Benny.

Kata Benny, harusnya pemilik bangunan segera mengurus izinnya sebab dari hitungan yang dilakukan pihaknya biaya untuk mengurus SIMB gedung tersebut tak sampai Rp100 juta.

Sekitar pukul 13.50 WIB, sejumlah petugas dari Satpol PP Kota Medan tampak sudah datang ke alamat bangunan bermasalah itu.

Satu unit alat berat jenis Dozer Loader juga sudah didatangkan untuk menghancurkan sebagian bangunan.

Keterangan dari Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan didampingi Kabid Penegakan Perda Ardhani, pemilik gedung itu sudah beberapa kali disurati agar menghentikan pembangunan.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Medan Ingin RSUD Pirngadi dan Puskesmas Jadi Tempat Pelayanan Kesehatan Terbaik Bagi Masyarakat

“Namun tak diindahkan juga, jadi kita beri tindakan tegas berupa penghancur sebagian bangunan. Kami masih memberi kesempatan agar pemilik gedung ini mau mengurus izinnya,” kata Sofyan.

Dan jika tak diurus juga setelah peringatan berupa eksekusi tersebut, maka Satpol PP akan menyegel gedung itu. “Setelah disegel masih ada juga aktivitas pembangunan tanpa izin resmi maka itu melanggar hukum, jatuhnya pidana,” lanjut Sofyan.

Sementara Kepala Lingkungan 11 kelurahan Padang Bulan Evi juga tak mengetahui informasi pemilik gedung. “Saya tidak tahu yang punya dan yang bertanggung jawab bukan warga sini. Dan dari awal tidak ada lapor sama saya juga,” katanya.

Pembongkaran tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Tentu saja tidak semua bangunan dirobohkan untuk memberi kesempatan pemilik mengurus izinnya. D|Med-Gur|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta
Ketua MMTK Sumatera Utara Siap Jalan Kaki ke Jakarta, Bawa Isu Dugaan KKN di RSUD dr. Pirngadi Medan
Muhammad Syam Ahza Tarigan Ingin Raih Prestasi Pilih Olahraga Petanque Demi Banggakan Orang Tua
Wartawan & Aktivis Kamisan Aksi Damai: Minta Prabowo Tarik Kata “Londo Ireng” dan Minta Maaf
Yayasan Oysani Generasi Peduli Audiensi ke Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya, Paparkan Kinerja & Rencana Kolaborasi
Isu Rebutan Proyek LPJU Ratusan Miliar Bergulir, Kadishub Medan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Ketua MMTK Sumatera Utara Siap Jalan Kaki ke Jakarta, Bawa Isu Dugaan KKN di RSUD dr. Pirngadi Medan

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:34 WIB

Muhammad Syam Ahza Tarigan Ingin Raih Prestasi Pilih Olahraga Petanque Demi Banggakan Orang Tua

Berita Terbaru