Lebih lanjut Rusli juga akan membawa ini ke jalur hukum, atas nama Presidium Kahimmah Nasional. “Kami siap menyiapkan bantuan hukum bagi para peserta yang merasa terzalimi dan akan melakukan gugatan ke Pengadilan TUN Medan, dan kita akan laporkan siapa saja yang terlibat dalam permainan rekrutmen cados ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sebelumnya adanya laporan oleh salah satu peserta yang mengikuti tes ujian yakni dari prodi Magister Bimbingan Konseling Islam.
Pada pengumuman Seleksi administrasi, nama peserta Boru Harahap tidak tercantum dalam pengumuman administrasi. Namun, pengumuman seleksi TKD atas nama yang sama bisa lulus mengikuti wawancara.
Sementara itu, Rektor UINSU, Syahrin Harahap, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum merespon apapun. D|Red-06