Sarat Kejanggalan, KAHMI Deliserdang Desak Menag Batalkan

Sarat Kejanggalan, KAHMI Deliserdang Desak Menag Batalkan
Mansyur Hidayat Pasaribu. Foto: D|Ist

Lubukpakam-Mediadelegasi: Seleksi Dosen UIN Sumut Non ASN berlangsung sejak 15-18 Nopember 2021 dinilai sarat kejanggalan dan tidak professional. Ada nama mendadak lulus pada pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) yang diteken Rektor UINSU Prof DR H Syahrin Harahap MA.

Ketua Majelis Daerah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) Deliserdang, Mansyur Hidayat Pasaribu meminta Menteri Agama untuk segera membatalkan proses dan hasil rekrutmen calon dosen (Cados) tetap non PNS BLU UIN Sumut itu.

“Kita sudah amati dari proses rekrutmen ini terkesan tidak professional. Apalagi ada peserta yang tidak ada namanya di pengumuman administrasi mendadak lulus TKP dan Psikologi dan mengikuti wawancara,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurut Mansyur, jika dibiarkan hal ini tentu saja mencoreng nama baik UIN Sumut dan kredibilitas Kementerian Agama. “Kita minta Menteri Agama untuk membatalkan seluruh proses rekrutmen dosen non PNS di UIN Sumut itu,” tegasnya.

Mansyur juga  meminta aparat penegak hukum untuk memonitor proses rekrutmen Cados di kampus yang menggaungkan akhlakul karimah ini. “Proses rekrutmen ini sangat tidak profesional dan diduga sarat unsur KKN, harus diusut,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UINSU, Syahrin Harahap, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, belum merespon apapun.