BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Salurkan Klaim Kematian ke Pemulung

bpjs ketenagakerjaan
Ahli waris Lamsihar Panggabean menerima secara simbolis jaminan kematian foto bersama dengan marketing BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota.(ist)

Medan-Mediadelegasi: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, serahkan klaim jaminann kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Tiarlan br Sipahutar istri dari Lamsihar Panggabean (52) bekerja sebagai pemulang di kediamannya Jalan Pelopor lingkungan 20.

Seperti diketahui, Lamsihar Panggabean semasa hidupnya bekerja sebagai pemulung untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan Lamsihar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan pada bulan Agustus 2021 lalu. Namun, Lamsihar meninggal dunia pada Selasa 16 Novemver 2021 kemarin, akibat sakit hipertensi yang dideritanya.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota dalam hal ini melalui tim marketing, menyeahkan secara simbolis menyerahkan klaim Jaminan Kematian Rp 42 juta kepada ahli waris peserta berlangsung pada, Kamis (18/11/2021). Dalam penyerahan klaim jaminan kematian secara simbolis itu, tidak hanya disaksikan oleh pihak keluarga. Tapi turut juga disaksikan relawan Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera, Poibe br Situmorang.

Bacaan Lainnya

Marketing BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Suman Raj didampingi Takas Tambunan mengatakan, inilah manfaatnya jika seseorang telah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Seperti halnya alm Lamsihar Panggabean yang bekerja sebagai pemulung mendapatkan klaim jaminan kematian dari BPJS.

“Kedatangan tim maketing BPJS Ketenagakerjaan Cabamg Medan Kota ini ke kediaman peserta, untuk menyalurkan klaim jaminan kematian. Merupakan bentuk empati atau kepedulian BPJS kepada peserta yang tertimpa musibah. Bisa saja, para peserta langsung datang ke kantor untuk mendapatkan klaim. Tapi kami ingin menunjukkan ketanggapan BPJS dalam menyalurkan klaim langsung mendatangi ke kediaman almarhum,” ujar Suman Raj.

Lebih lanjut Suman Raj menuturkan, pihaknya berterima kasih kepada Yayasan Peduli Pemulung, Sejahtera yang terus melakukan sosialisasi terus ke tataran bawah manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat BPJS telah dirasakan kepada ahli waris peserta BPJS seperti keluarga alm Lamsihar Panggabean, yang meninggal dunia karena sakit telah mendapatkan klaim jaminan kematian.

Sementara itu, Uba Pasaribu mewakili Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera merasa terharu atas klaim jaminan sosial ini. “Saya salut melihat kinerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, yang tidak terlalu lama menyalurkan klaim peserta BPJS dengan cepat. Untuk itu, kami akan tetap mensosialisasikan kepada pemulung dan masyarakat pentingnya menjadi peserta BPJS,” katanya.

Dengan demikian, Uba Pasaribu mengajak dan menghimbau warga yang kurang mampu misalnya pemulung, tukang becak, petani, supir angkot, kuli bangunan, buruh cuci dan kerja serabutan lainnya, untuk mendaftar diri sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa secara langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau siap di bantu oleh Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera. (RED-YON)