Syahrin Harahap Cicing, Ombudsman Buka Posko Pengaduan

Rabu, 2 Februari 2022 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang yang mengawal kedatangan Syahrin Harahap ke kantor Ombudsman Sumut tampak siaga di gerbang parkir menghindari wartawan. Foto: D|Ist

Orang yang mengawal kedatangan Syahrin Harahap ke kantor Ombudsman Sumut tampak siaga di gerbang parkir menghindari wartawan. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sesaat pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof DR H Syahrin Harahap MA, Rabu (2/2), Ombudsman RI Perwakilan Sumut membuka posko pengaduan bagi korban seleksi Calon Dosen (Cados) Non PNS BLU UINSU Tahun 2021.

“Posko pengaduan tersebut resmi dibuka mulai hari ini hingga sepekan ke depan,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar, Rabu (2/2), didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean di kantornya Jl Sei Besitang Medan Petisah, Kota Medan.

BACA JUGA: Pihak UINSU Dinilai Pembohongan Publik

Abyadi mengimbau kepada para calon dosen non ASN pada BLU UINSU Tahun 2021 untuk melaporkan keluhan serta dugaan kecurangan dalam seleksi tersebut dengan membawa bukti serta dokumen pendukung lainnya.

Hal ini dilakukan, kata Abyadi, agar persoalan Cados BLU UINSU ini terang benderang. “Kepada para calon dosen yang mengikuti seleksi kemarin diharapkan melaporkannya ke posko pengaduan yang kita buka selama sepekan mulai hari ini,” jelas Abyadi.

BACA JUGA:  Pemko Medan Luncurkan E-Damkar

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean yang memeriksa langsung Rektor UINSU, Syahrin Harahap mengimbau kepada para calon dosen pada seleksi BLU UINSU 2021 untuk membawa dokumen lengkap saat melapor ke posko.

“Para calon dosen yang akan melaporkan kecurangan pada seleksi tersebut diminta untuk membawa dokumen pendukung sebagai peserta dalam seleksi tersebut. Selain itu, para calon peserta juga bisa melaporkan jika mengetahui adanya calon yang tidak memenuhi persyaratan namun lolos menjadi dosen di kampus pelat merah itu,” imbau James.

Hadir Lebih Awal

Ombudsman Sumut, Selasa (1/2), menolak kedatangan Moraluddin Harahap (PPK pada Biro Rektor UINSU) dan Solahudin Harahap (adik kandung Syahrin Harahap), untuk mewakili Syahrin Harahap (terlapor) menghadiri Panggilan I (pertama) Ombudsman Sumut.

BACA JUGA:  Ini Kata Dinkes Sumut Soal Nakes Covid-19 di RS Pirngadi Belum Digaji

Menyusul Panggilan I Ombudsman yang tak boleh diwakilkan itu, hari yang sama, Selasa (1/2), Ombudsman Sumut melayangkan Panggilan II, untuk dihadiri oleh Rektor UINSU 7 Februari mendatang.

Beralasan, 7 Februari, Syahrin Harahap memiliki kesibukan lain, Rektor UINSU itu pun datang lebih awal. Rektor hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang , Rabu 2 Februari 2022, sekira Pukul 9.30 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Rektor UINSU yang didampingi adik kandungnya, Solahudin Harahap dan sejumlah pejabat kampus tersebut, Syahrin Harahap langsung cicing (diam dan kabur) tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.

Ia memilih bungkam seribu bahasa dan buru-buru masuk ke dalam Mitsubishi Pajero Sport hitam Nopol BK 1525 AGZ meninggalkan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut. D|Red

Satu tanggapan untuk “Syahrin Harahap Cicing, Ombudsman Buka Posko Pengaduan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB