BPD Nagasaribu V Tolak Laporan Keuangan Kades

BPD Nagasaribu V Tolak Laporan Keuangan Kades
Kantor Kepala Desa Nagasaribu V, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas. Foto: D|maruli-nababan

Menurutnya, pihaknya sudah memohonkan ke pihak Kecamatan, mulai Sekretaris Camat (Sekcam) dan Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kantor Camat Lintong Nihuta agar penyampaian LPPD desa Nagasaribu V ditunda, menunggu dilakukannya perbaikan. “Namun pihak kecamatan mengaku itu tidak dapat dilakukan,” terang Jahermes Lumban Toruan.

Menyikapi hal itu, Jahermes bersama para anggota BPD menggelar rapat pleno yang dihadiri oleh 5 orang anggota dari 7 anggota BPD dengan keputusan penolakan LPPD kepala desa Nagasaribu V.

Secara terpisah, Camat Lintong Nihuta melalui Kepala Seksi Tata Pemerintahan Sopia Siahaan di ruang kerjanya membenarkan adanya penolakan LPPD oleh BPD Desa Nagadaribu V.

Menurutnya hal itu disebabkan adanya realisasi anggaran pengadaan pupuk dan bibit jagung yang tidak sesuai pada pertanggung jawaban dana desa Nagasaribu V 2022. D|Has-100

Pos terkait