“Reforma agraria juga mempunyai arti penting bukan hanya sekedar program redistribusi lahan tetapi juga mencakup aspek yang lebih luas, seperti peningkatan kapasitas masyarakat pengembangan infrastruktur penguatan kelembagaan dan pemahaman atas regulasi”, kata Sofyan.
Menurut Plt Kepala Bapenda Kota Medan, secara garis besar ada tiga hal yang ingin diatasi dan dicapai yaitu ketimpangan atas penguasaan tanah oleh negara konflik agraria yang timbul akibat tumpang tindihnya redistribusi lahan dan krisis sosial serta ekologi perkotaan.
“Pertemuan ini adalah momentum penting untuk mengevaluasi capaian reforma agraria pada kesempatan dahulu mendiskusikan tantangan yang dihadapi dan merumuskan langkah-langkah akselerasi strategis ke depan dalam rangka efisiensi implementasi reforma agraria di kota Medan”, jelasnya.