Batubara-Mediadelegasi: Pungli parkir di Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Datuk Lima Puluh terbilang memprihatinkan dan seperti benangkusut.
Pasalnya, oknum pengelola wisata pantai tersebut diduga memperalat Pemuda Setempat (PS) untuk melakukan tindakan yang terindikasi pidana itu.
Mirisnya lagi, Oknum Pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara pun disinyalir belum sepenuhnya melepaskan kewenangan pengutipan retribusi Parkir Pintar (Smart Parking) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Batra Berjaya (PBB).
Sedangkan, PT PBB yang telah diberikan amanah untuk mengutip retribusi parkir guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berkutat mengurai benangkusut pengelolaan parkir yang terbilang masih semrawut dan tak sesuai regulasi itu.
Parahnya belakangan ini, kesemrawutan pengutipan retribusi parkir tersebut terekam menjadi suasana huru-hara antara pengunjung dan pengutip retribusi parkir. Bahkan peristiwa baku hantam soal parkir dengan pengunjung pun viral terekam video.
Setidaknya, hal ikhwal di atas itu dihimpun Mediadelegasi, hingga (24/12/2020). Dari rekaman video tersebut tampak pengunjung melayangkan bogemnya ke Juru Parkir (Jukir). Begitu juga jukir gentian terlihat melayangkan bugemnya.
Kemudian dari rekaman vide ke gaduhan yang viral tersebar di media sosial itu, terdengar suara yang terkesan kesal dengan kejadian yang berujung pangkal pengutipan parkir itu. “Kemana Dinas Perhubungan…!” celutuk suara itu dalam rekaman video.
Terkait hal itu, Kadishub Jonni Marpaung mengatakan, Parkir Khusus di Pantai Sejarah Dishub melakukan uji petik selama 6 bulan, sehingga belum menyerahkan langsung retribusi parkir ke BUMD.