Bupati Karo Buka Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa Tahun Anggaran 2025

Bupati Karo Buka Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa Tahun Anggaran 2025.(Foto:Ist)

Karo-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa Tahun Anggaran 2025 yang diikuti oleh peserta dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, serta desa/kelurahan se-Kabupaten Karo

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Karo, Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes yang dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) bertempat di Aula Kantor Bupati Karo.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur, menciptakan tertib administrasi pemerintahan desa, memberikan kejelasan dan kepastian hukum, mempercepat penyelesaian batas desa, mendukung perencanaan dan pembangunan daerah, serta meminimalisir potensi konflik antarwilayah.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan bahwa batas wilayah desa merupakan salah satu syarat penting yang harus dimiliki oleh setiap desa.

“Batas wilayah desa adalah sebuah keharusan. Setiap desa harus memiliki penetapan wilayah dengan batas yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik,” tegas Bupati Karo.

Pos terkait