Lebih lanjut, Bupati Karo meminta seluruh OPD terkait untuk segera melakukan aksi nyata dalam memfasilitasi proses penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan.
Ia berharap proses tersebut dapat dilaksanakan secara maksimal sehingga penegasan dan penetapan batas desa/kelurahan di Kabupaten Karo dapat terwujud dengan baik dan berkelanjutan.
“Saya minta kepada seluruh OPD terkait agar segera melakukan aksi. Fasilitasi proses penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh demi kepastian hukum dan ketertiban administrasi,” ujarnya.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini terdiri dari Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo; Muhammad Alfian, S.STP selaku perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara; Caprilus Barus, S.Sos selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Karo; serta Jesicha Natania selaku Staf Teknis pada Badan Informasi Geospasial.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.






