Bupati Minta OPD Laksanakan Kegiatan Tepat Waktu dan Sesuai Anggaran

Bupati Minta OPD Laksanakan Kegiatan Tepat Waktu dan Sesuai Anggaran
Foto:D|Ist

Stabat-Mediadelegasi: Bupati Langkat Terbit Rencana PA bersama wakil Bupati Langkat H Syah Afandin,  menghadiri rapat paripurna  pengesahan/persetujuan Ranperda tentang Perubahan  (P) APBD Kabupaten Langkat TA 2020, menjadi Perda Kabupaten Langkat, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Senin (7/9).

Pengesahannya ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah. Bupati Langkat dan ketua DPRD Langkat Surialam, terhadap Perda  tentang P APBD Langkat TA 2020.

Serta pembacaan SK dan Berita Acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Tentang Pengesahan / Persetujuan Ranperda  P APBD 2020 oleh Sekwan  Drs.Basrah Pardomuan.

Bupati Langkat, pada sambutannya, mengatakan, pembahasan anggaran ini merupakan suatu proses yang sangat sistematis.

“Pembahasan penetapan  perubahan APBD Langkat TA 2020 merupakan suatu rangkaian proses yang sistematis, sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Bupati mengingatkan kepada seluruh pimpinan  OPD di jajaran Pemkab Langkat, agar kegiatan yang telah dianggarkan dilaksanakan tepat waktu dan sesuai anggaran.

Bupati juga menginstruksikan Dinas dan Instansi terkait pengelolaan PAD, untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada, sehingga target penerima PAD dapat tercapai.

Sedangkan Surialam, menyampaikan, setelah disahkannya Ranperda tentang P-APBD Langkat TA 2020, menjadi Perda. Meminta kepada Bupati Langkat agar segera menyampaikan Perda tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara.

Sebelumnya, laporan Badan Anggaran DPRD  Langkat atas hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD  Langkat 2020 yang dibacakan jubir banggar Zulhijar.

Dalam laporannya ia menyampaikan catatan penting di antaranya tentang Kesejahteraan para guru Honorer, perbaikan jalan rusak di beberapa daerah, serta masalah pemerataan kesejahteraan masyarakat Langkat.

Selanjutnya mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari 8 Fraksi DPRD Langkat, diantaranya Fraksi BPI disampaikan Muhammad Bahri, Fraksi Golkar disampaikan H. Munhasyar, Fraksi PDIP disampaikan Romelta Ginting, Fraksi Gerindra disampaikan Dedek Pradesa, Fraksi Demokrat disampaikan Ade Khairina Syahputri, Fraksi KPK disampaikan Suwarmin, Fraksi PAN disampaikan Muhammad Salam Sembiring, terakhir Fraksi Nasdem Sukardi.

Pendapat Akhir Fraksi

Fraksi BPI mengingatkan kepada Pemkab Langkat agar berhati-hati dalam mengelola anggaran dan segera menyiapkan langkah-langkah konkret dalam bayang-bayang ancaman Resesi Ekonomi.

Pos terkait