Bupati Palas Terbitkan Perbup Protokoler Kesehatan

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Palas H Ali Sutan Harahap. Foto:D|palas|jasri

Bupati Palas H Ali Sutan Harahap. Foto:D|palas|jasri

Sibuhuan-Mediadelegasi: Bupati Padanglawas (Palas) H Ali Sutan Harahap  segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum sebagai pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

“Perbup tersebut tentang penerapan disiplin protokoler kesehatan guna memutus matarantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Palas,” kata H Ali Sutan Harahap, melalui selulernya kepada Mediadelegasi, kemarin.

Menurut Ali Sutan, hal ini dilakukan mengingat masih banyaknya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Seperti masih banyak warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah, serta tidak menjaga jarak atau sosial distancing,” ungkap Bupati Palas.

Dikatakan, Perbup tersebut nanti mengacu kepada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Janji Berkantor Tiga Bulan di Tabagsel

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan, nantinya akan ada sanksi bagi pelanggar. Karena dalam Inpres tersebut peraturan yang dibuat wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.

“Saat ini Perbup tersebut sedang disosialisasikan kepada masyarakat, oleh instansi terkait, Polres Palas dan seluruh jajaran Kodim 0212/TS,” sebut Bupati.

Dengan adanya sosialisasi ini  diharapkan masyarakat akan lebih mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di daerah Kabupaten Palas.  D|Pls-71

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Jaksa Di Padang Lawas Diperiksa Kejaksaan Agung
Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Gaungkan Deteksi Dini Kanker Serviks di Padanglawas
Masyarakat Luat Huristak Palas Surati Presiden Prabowo Soal Lahan Dicaplok Kawasan Hutan
Kejagung Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Padang Lawas
Puluhan Kamar Panti Lansia di Sibuhuan Palas Ludes Terbakar
Polres Padang Lawas Tangkap Tiga Oknum LSM Memeras Kepala Sekolah
Bobby Nasution Janji Berkantor Tiga Bulan di Tabagsel
Bobby Nasution Apresiasi Pesta Gondang Naposo Dalam Rangka HUT Bhayangkara, Kenalkan Adat Istiadat di Era Modern

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:03 WIB

Tiga Jaksa Di Padang Lawas Diperiksa Kejaksaan Agung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:32 WIB

Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Gaungkan Deteksi Dini Kanker Serviks di Padanglawas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Masyarakat Luat Huristak Palas Surati Presiden Prabowo Soal Lahan Dicaplok Kawasan Hutan

Jumat, 25 April 2025 - 13:59 WIB

Kejagung Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Padang Lawas

Rabu, 9 April 2025 - 18:59 WIB

Puluhan Kamar Panti Lansia di Sibuhuan Palas Ludes Terbakar

Berita Terbaru