Bupati Samosir Serahkan SK Pengangkatan 54 PPPK Guru Formasi Tahun Anggaran 2023

Samosir-Mediadelegasi: Sebanyak 54 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Kabupaten Samosir Formasi Tahun Anggaran 2023 menerima surat keputusan pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (19/6).

Pengangkatan tersebut tertuang dalam SK Bupati Samosir Nomor 195 Tahun 2024 tanggal 31 Mei 2024, tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Guru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dalam bimbingannya menyampaikan, atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan selamat kepada 54 (lima puluh empat) orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir yang menerima petikan SK Pengangkatan dan dengan bangga menyambut baik putra putri terbaik bangsa dilingkungan Pemkab Samosir.

“Momen ini kiranya menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena hari ini adalah saat yang sangat dinanti-nanti setelah melalui proses yang panjang”, ujar Vandiko.

Bupati mengingatkan, bahwasanya ketika kita memutuskan untuk menjadi PPPK sebagai Abdi Negara, itu adalah pilihan kita masing masing, dan kita pasti dibatasi oleh Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku.

Pos terkait