Dikatakan, keberadaan BPD harus berada pada koridor sebagai mitra daripada Kepala Desa. “Hayati dan hafalkan sumpah janji saudara dalam perencanaan pembangunan desa berdayakan masyarakat, sosialisasikan program tarhilala agar dapat bermanfaat serta menghasilkan uang,” imbaunya.
Pihaknya sangat mengharapkan untuk ikut berperan dalam pencegahan Covid-19 mengikuti Prokes demikian saya sampaikan selamat bertugas kepada BPD yang baru.
Untuk diketahui sesuai dengan keputusan Bupati Toba Nomor 501 tahun 2021 tentang pengesahan BPD di Kecamatan Tampahan, Borbor dan Silaen diharapkan kinerja BPD dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.
Turut hadir pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan BPD, Kadis Pemdes, Bupati dan Wakil Bupati, Sekdakab Toba, Perwakilan Camat dan Rohaniawan. D|Tsa36