Balige-Mediadelegasi: Bupati Toba, Poltak Sitorus, Jumat (10/9), melantik dan mengambil sumpah/janji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di delapan desa meliputi tiga Kecamatan, di ruang staf ahli Bupati Jalan Sutomo Balige.
Bupati Toba, Poltak Sitorus seperti biasa dalam naskah pelantikan mengutarakan dengan resminya melantik BPD periode 2021-2027, dia mengharapkan yang baru dilantik harus dapat melaksanakan tugas bangsa dan pelayanan masyarakat tak luput menjaga konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)serta melakukan tugas-tugas sebagai pelayan masyarakat di Desa.
Menurut Bupati, BPD berfungsi sebagai pengawas di Desa diharapkan juga dapat menggali potensi Desa, membuat peraturan Desa yang dan berpedoman mengelola Dana Desa juga harus dapat menambah peningkatan pembangunan di desa berkoordinasi dengan Kecamatan masing-masing.
“Kami yakin tanda kunci sukses untuk mewujudkan Toba Unggul dan Bersinar kami percayakan kepada BPD. Kami juga menyadari tugas pasti ada beda pendapat dalam hal tersebut ril berdemokrasi di desa serta harus saling mengingatkan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa masing-masing.
Dikatakan, keberadaan BPD harus berada pada koridor sebagai mitra daripada Kepala Desa. “Hayati dan hafalkan sumpah janji saudara dalam perencanaan pembangunan desa berdayakan masyarakat, sosialisasikan program tarhilala agar dapat bermanfaat serta menghasilkan uang,” imbaunya.
Pihaknya sangat mengharapkan untuk ikut berperan dalam pencegahan Covid-19 mengikuti Prokes demikian saya sampaikan selamat bertugas kepada BPD yang baru.
Untuk diketahui sesuai dengan keputusan Bupati Toba Nomor 501 tahun 2021 tentang pengesahan BPD di Kecamatan Tampahan, Borbor dan Silaen diharapkan kinerja BPD dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.
Turut hadir pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan BPD, Kadis Pemdes, Bupati dan Wakil Bupati, Sekdakab Toba, Perwakilan Camat dan Rohaniawan. D|Tsa36






