Medan-Mediadelegasi: Kasus ketidakperdulian rumah akit terhadap pasien terus terjadi. Kali ini seorang pasien korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) bernama Tugini (63) mendapat perlakukan yang kurang manusiawi oleh pihak Rumah Sakit (RS) Bunda Thamrin.
Dengan alasan rumah sakit tersebut tidak menangani pasien BPJS, si pasien yang saat itu tidak sadarkan diri ditolak bahkan tidak diberi fasilitas ambulanc untuk membawa ke rumah sakit lain yang memiliki layanan BPJS.
“Sebaiknya pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan teguran keras kepada RS Bunda Thamrin. Karena kasus ini bukan kali ini saja. Namun sudah sering terjadi. Bila perlu cabut izinnya. Agar ada efek jera dan menjadi contoh bagi rumah sakit lain,” pinta Joko ketika diwawancarai Mediadelegasi, Senin (21/12/2020).
Joko sangat menyesalkan perihal buruknya perlakuan pihak RS Bunda Thamrin terhadap ibundanya. Dirinya menceritakan ihwal kejadian yang menimpa ibundanya sampai harus dibawa ke RS Bunda Thamrin.
“Awalnya, ibunda saya mengalami kecelakaan di daerah Sunggal, Sabtu (19/12/2020) di daerah Sunggal. Kondisi Ibu saya yang saat kejadian berboncengan dengan adik, mengalami pingsan. Kemudian di bawa ke klinik terdekat dari lokasi kejadian. Namun karena kondisinya, pihak klinik menyarankan supaya dibawa ke rumah sakit. Atas inisiatif keluarga, kami minta dibawa ke RS Bunda Thamrin, karena lokasinya juga tidak jauh dari tempat kejadian,”terang Joko.
Setibanya di RS Bunda Thamrin, papar Joko lebih lanjut, ibundanya sempat mendapatkan pertolongan pertama di Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Ibu saya sempat mendapat pemeriksaan dan diberi infus,” tandasnya.