Humbahas-Mediadelegasi: Kadis Dukcapil Humbahas Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM menjelaskan, cakupan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mencapai 35.516 jiwa.
“Telah dilakukan realisasi seperti jemput bola di lingkungan OPD sejak 24 Oktober 2022 lalu yang diawali dengan aktivasi IKD Sekda Drs Tonny Sihombing, M.IP dilanjutkan untuk ASN dan Non ASN di lingkungan OPD sesuai jadwal yang ditetapkan,” kata Jara Trisepto Lumbantoruan, kepada Mediadelegasi, di ruang kerjanya, Selasa (4/4).
Menurutnya, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 470/418/Dukcapil/III/2023 tentang Aktivasi IKD bagi seluruh ASN/Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk menjadi pelopor teladan di tengah-tengah masyarakat dalam penerapan IKD sehingga target dimaksud dapat terpenuhi.
“Salah satu strategi untuk mencapai target tersebut guna memenuhi cakupan telah dilakukan Sijempol di tingkat kecamatan dengan sasaran layanan staf Kantor Camat, Puskesmas/Polindes, Guru, PPK/PPS, TNI, Polri serta siswa/siswi SLTA pada saat perekaman/ pencetakan KTP-el pemula di sekolah masing-masing dan sudah teraktivasi sebanyak 3.576 IKD (10,07%),” jelasnya.
Menurutnya, IKD menjadi salah satu inovasi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam android berupa photo ataupun QR-Code yang akan mempermudah masyarakat melakukan transaksi pelayanan publik (privat).
“Karena hanya melalui telepon genggam dokumen adminduk dalam genggaman berupa KTP-el dan Kartu Keluarga dapat diakses. Terdapat juga dokumen lain yang secara otomatis dapat di akses yakni Kartu BPJS, NPWP termasuk kartu kepegawaian,” jelas Jara Trisepto Lumbantoruan lagi.
Dinas Dukcapil Humbahas telah melakukan layanan Sistem Jemput Bola (Sijempol) untuk produk baru Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) meliputi 10 kecamatan guna pemenuhan target kinerja 25% setiap Kabupaten/Kota se- Indonesia tahun 2023. Berdasarakan DKB (Data Konsolidasi Bersih) semester II tahun 2023 jumlah penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan yang sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el (usia 17 tahun ke-atas) sebanyak 142.061 jiwa, sehingga target cakupan IKD sebanyak 35.516 jiwa.
IKD sudah dilayani di Kecamatan Lintongnihuta, Paranginan, Baktiraja, Pollung dan Pakkat. Pelayanan yang sama akan dilanjutkan untuk Kecamatan Doloksanggul, Onanganjang, Parlilitan, Tarabintang dan Sijamapolang.
Untuk layanan IKD silahkan hubungi pegawai Dinas Dukcapil Naudur Purba SE MM. D|Has-100