Cakupan IKD Capai 35.516 Jiwa di Humbahas

Cakupan IKD Capai 35.516 Jiwa di Humbahas
Kadis Dukcapil Humbahas Jara Trisepto Lumbantoruan menjelaskan cakupan IKD di Humbahas sudah melakukan perekaman dan memiliki E-KTP usia 17 tahun ke atas sebanyak 142.061 jiwa, sehingga target cakupan IKD sebanyak 35.516 jiwa. Foto: D|m nababan

“Karena hanya melalui telepon genggam dokumen adminduk dalam genggaman berupa KTP-el dan Kartu Keluarga dapat diakses. Terdapat juga dokumen lain yang secara otomatis dapat di akses yakni Kartu BPJS, NPWP termasuk kartu kepegawaian,” jelas Jara Trisepto Lumbantoruan lagi.

Dinas Dukcapil Humbahas telah melakukan layanan Sistem Jemput Bola (Sijempol) untuk produk baru Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) meliputi 10 kecamatan guna pemenuhan target kinerja 25% setiap Kabupaten/Kota se- Indonesia tahun 2023. Berdasarakan DKB (Data Konsolidasi Bersih) semester II tahun 2023 jumlah penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan yang sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el (usia 17 tahun ke-atas) sebanyak 142.061 jiwa, sehingga target cakupan IKD sebanyak 35.516 jiwa.

IKD sudah dilayani di Kecamatan Lintongnihuta, Paranginan, Baktiraja, Pollung dan Pakkat. Pelayanan yang sama akan dilanjutkan untuk Kecamatan Doloksanggul, Onanganjang, Parlilitan, Tarabintang dan Sijamapolang.

Untuk layanan IKD silahkan hubungi pegawai Dinas Dukcapil Naudur Purba SE MM. D|Has-100

Pos terkait