Tigabalata-Mediadelegasi: Forum Koordinasi Kecamatan (Forkopimcam) Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun bubarkan pesta pernikahan di Nagori (Desa) Dolokparriasan, Sabtu (21/8).
Camat Jorlang Hataran Maryaman Samosir kepada pemilik hajatan meminta agar segera menghentikan dan membubarkan acara pesta karena berpotensi menyebarkan Covid-19 yang saat ini semakin meluas di wilayah binaannya.
Dirinya mengakui Kecamatan Jorlang Hataran masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 sehingga dirinya mengimbau agar seluruh masyarakat menunda seluruh aktivitas sosial yang dapat mengundang kerumunan yang berpotensi menyebarluaskan Covid-19 kepada orang lain.
“Pembubaran acara pernikahan berjalan lancar dan pihak pengantin perempuan dan laki-laki menerima larangan dan langsung menghentikan pesta,” ujar Maryaman kepada wartawan.
Maryaman Samosir mengimbau seluruh masyarakat di wialayah binaannya agar menunda seluruh kegiatan acara pesta karena dapat mengundang kerumunan warga yang berpotensi menyebarluaskan Covid-19 di tengah-tengah masyakat yag saat ini jumlah terpapar semakin bertambah. “
Forkpimcam Jorlang Hataran akan tetap memonitor dan membubarkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang dapat membuat kerumunan serta melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) khususnya menghentikan acara pesta pernikahan. Bubarkan pesta,” kata Maryaman. D|Red