Masih kata Rudi Sitorus, “Bahwa tahun anggaran 2020 telah selesai, terkait LPJ supaya nanti jangan ada yang terlambat. Kemudian kami tetap menegakkan terkait masalah kebersihan terutama gotong royong kepada 12 desa. Masalah BLT juga akan ditampung dari DD Tahun 2021”, ungkapnya.
Ditambahkanya, Terkait masalah penguasaan tanah, masyarakat juga dihimbau supaya berkoordinasi kepada BPN untuk memastikan bahwa tanah tersebut tidak berada didalam kawasan hutan.
Dalam rapat tersebut juga dibahas tentang keluhan masyarakat terkait Tentang tambang-tambang ilegal, supaya masyarakat melaporkanya ke penegak hukum.D|Sam-59







