Terkait instruksi tersebut, kata Wali Kota, setiap Puskesmas harus berkolaborasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan.
Selain itu, tegasnya, pelaksanaan imunisasi polio terhadap anak di bawah lima tahun ini tidak cuma di fasilitas kesehatan saja, tetapi harus jemput bola mendatangi rumah warga.
Pemkot Kota Medan telah mencanangkan sub PIN polio di 21 kecamatan meliputi 151 kelurahan dengan 2.001 lingkungan untuk mencegah penyebaran virus polio.
“Saya minta kepada Dinas Kesehatan dan Kecamatan agar dapat bersinergi untuk mencapai target vaksin polio ini. Yang tidak mau diimunisasi di puskesmas dapat langsung ke dokternya masing-masing,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Wali Kota, imunisasi polio benar-benar dilakukan secara tepat dan cakupannya merata di Kota Medan. D|Red-04