Samosir- Mediadelegasi: Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) melalui PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Indonesia menerapkan pemberlakuan tagihan rekening listrik Pelanggan Daya 450 VA mulai 1 April 2021.
Sebelumnya, sejak Pandemi Covid-19 April 2020 sampai Maret 2021, pelanggan Daya 450VA menerima Diskon 100 persen.
Terhitung 01 April 2021 sampai dengan Juni 2021 tidak lagi diberlakukan kebijakan yang sama, melainkan dikenakan Diskon 50 persen dari pemakaian pelanggan.
Sedangkan daya 900 VA (Subsidi) yang awalnya diskon 50 persen menjadi Diskon 25 persen.
“Sebanyak 14.893 Pelanggan Daya 450 VA akan diterbitkan tagihan rekening listrik mulai 1 April nanti,” kata Manager ULP Pangururan, Janno Elveri Marbun, Rabu (31/03).
Adapun jumlah pelanggan Daya 450 VA di Wilayah Kerja ULP Pangururan terdiri dari Pelanggan Paskabayar (14.163 Pelanggan) dan Pelanggan Prabayar (730 Pelanggan).
“Pada kesempatan ini PLN ULP Pangururan kembali menyampaikan kepada seluruh pelanggan yang berada di Kabupaten Samosir, termasuk daya 450 VA dan 900 VA untuk membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 tiap bulannya,” ujar Janno Elveri Marbun.
Tentunya dengan terbitnya tagihan listrik ini, dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah bertambah dari sektor Pajak (Pajak Penerangan Jalan).
Berkenan dengan itu PLN ULP Pangururan sangat mengharapkan bantuan Pemerintah Daerah untuk dapat menyampaikan himbauan kepada Masyarakat untuk bayar listrik tepat waktu, maksimal tanggal 20 tiap bulannya.
“Dengan membayar listrik tepat waktu, ikut membangun Kabupaten Samosir yang berkelanjutan,” jelasnya. D|Sam-59