Samosir- Mediadelegasi: Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) melalui PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Indonesia menerapkan pemberlakuan tagihan rekening listrik Pelanggan Daya 450 VA mulai 1 April 2021.
Sebelumnya, sejak Pandemi Covid-19 April 2020 sampai Maret 2021, pelanggan Daya 450VA menerima Diskon 100 persen.
Terhitung 01 April 2021 sampai dengan Juni 2021 tidak lagi diberlakukan kebijakan yang sama, melainkan dikenakan Diskon 50 persen dari pemakaian pelanggan.
Sedangkan daya 900 VA (Subsidi) yang awalnya diskon 50 persen menjadi Diskon 25 persen.
“Sebanyak 14.893 Pelanggan Daya 450 VA akan diterbitkan tagihan rekening listrik mulai 1 April nanti,” kata Manager ULP Pangururan, Janno Elveri Marbun, Rabu (31/03).