Meskipun demikian, Purbaya menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam tahap diskusi antara pihak-pihak terkait. Adanya ruang tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemasukan negara di sektor perpajakan.
“Kita akan memastikan satu layer baru mungkin masih didiskusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal. Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti,” ungkap Purbaya, saat ditemui di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Bendahara Negara ini menjelaskan bahwa aturan tersebut akan dirilis dalam waktu dekat. Jika ternyata produsen rokok ilegal masih membandel, maka dia tidak akan memberikan ampun lagi.
Melalui rencana tersebut, dia menilai bahwa caranya itu adalah untuk memberikan sinyal kepada para produsen rokok ilegal agar ikut ketentuan perpajakan yang telah dibuat.
“Saya sudah kasih sinyal ke mereka, setelah layer itu keluar, nanti kalau peraturan keluar, mungkin minggu depan kali ya, kalau mereka masih main-main saya akan hantam semuanya, gak ada ampun lagi,” tegas Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga berencana untuk menambah pengawalan pendapatan dari cukai rokok, termasuk upaya untuk menghalau praktik jual-beli pita cukai.
Dia mengakui bahwa mulanya, setelah ada gertakan soal peredaran rokok ilegal dan pita cukai ilegal, dia berpikir akan ada perubahan. Namun, nyatanya hasilnya tidak sesuai dengan harapan, sehingga diputuskan untuk segera menambah sebuah teknologi untuk memantau dari pabrik.
“Jadi gini, dia akan kita pakai untuk memonitoring produksi rokok. Tadinya saya skeptis ‘ah orang-orang sudah baik pasti insaf segala macam’, tapi lihat begitu jalan di beberapa tempat, sepertinya memang tidak semuanya orang baik. Jadi kita taruh itu supaya kita dapat hasil yang seperti seharusnya,” tutur Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, ditulis Sabtu (10/1/2026).
Dia menjelaskan bahwa dengan teknologi ini, pengawasan akan semakin efektif. Bahkan, beberapa aspek dapat dipantau secara ketat sehingga mengurangi tingkat manipulasi cukai rokok.
“Nanti di pita cukainya ditempeli kode-kode khusus, sehingga kita bisa lihat dari mana itu pita cukai diterbitkan, punya PT apa, sama atau tidak dengan yang di bungkusnya,” kata dia.
“Jadi kalau jual-beli pita cukai antar (perusahaan) itu sudah tidak bisa lagi nanti. Harusnya sih kalau saya pikir itu akan lebih bagus meningkatkan pendapatan dari cukai,” imbuh Purbaya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.






