Daftar Tunggu Haji Sumut Mencapai 21 Tahun, Bakal Bertambah Panjang?

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan tahun 1446H/2025M yang juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut Ahmad Qosbi. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Masa tunggu haji (waiting list) untuk calon jemaah di Sumatera Utara (Sumut) saat ini mencapai 21 tahun. Ini berarti bahwa seseorang yang mendaftar haji sekarang harus menunggu selama 21 tahun untuk dapat berangkat haji.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan, Ahmad Qosbi, mengungkapkan bahwa masa tunggu haji di Sumut diperkirakan akan meningkat menjadi 40 tahun dalam 10 tahun mendatang. Ini berarti bahwa jika seseorang mendaftar haji sekarang dengan umur 50 tahun, mereka mungkin baru bisa berangkat haji pada usia 100 tahun.

Ahmad Qosbi mengingatkan jemaah haji yang menunaikkan ibadah haji di tahun ini agar senantiasa selalu bersyukur. Ia meminta mereka untuk menganggap haji tahun ini sebagai haji terakhir dan fokus melaksanakan ibadah dengan menyempurnakan rukun dan wajib haji.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, jemaah haji dapat kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur. Ahmad Qosbi juga mengingatkan para tamu Allah untuk saling tolong menolong dan menjaga kekompakan selama menunaikan ibadah haji.

Masa tunggu haji yang panjang ini disebabkan oleh keterbatasan kuota haji yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk meningkatkan kuota haji, namun masih belum mencukupi kebutuhan jemaah haji di Indonesia.

Pos terkait