Humbahas-Mediadelegasi: Darwin Sarman Marbun mengucapkan sumpah/janji dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas), Rabu (26/4).
Darwin Sarman menjadi anggota DPRD Kabupaten Humbahas Periode 2019-2024, Pengganti Antar Waktu (PAW) hingga tanggal 29 September 2024, menggantikan Drs Moratua Gaja MM di Fraksi Partai Gerindra.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD untuk Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW itu mengacu Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor:188.44/279/KPTS/2023, dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol didampingi Wakil Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan.
Oloan Paniaran Nababan mengharapkan, Darwin Sarman Marbun sebagai anggota DPRD, kiranya dapat lebih memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif untuk pembangunan demi kemajuan Humbahas sesuai tugas dan fungsi.
“Mari kita saling bergandengan tangan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan,” kata Wakil Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Ramses Lumban Gaol SH menyampaikan, terhitung mulai tanggal Pengucapan Sumpah/Janji PAW resmi menjadi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.
“Selamat datang di lembaga DPRD Kabupaten Humbahas, kiranya dalam masa pengabdian, kita dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja membangun kabupaten ini,” kata Ramses.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto SH SIK MH, Sekda Kabupaten Humbang Hasundutan Drs Tonny Sihombing MIP, Pabung Humbang Hasundutan Mayor Inf Ojak Simarmata dan 15 orang Anggota DPRD Kabupaten Humbahas. D|Has-100