FPS DPRD Humbahas Sebut Dosmar Banjarnahor Gagal

- Penulis

Kamis, 30 September 2021 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guntur Sariaman Simamora ST, juru bicara Fraksi Persatuan Solidaritas DPRD Humbahas. Foto: D|Ist

Guntur Sariaman Simamora ST, juru bicara Fraksi Persatuan Solidaritas DPRD Humbahas. Foto: D|Ist

Humbahas-Mediadelegasi: Fraksi Persatuan Solidaritas (FPS) DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) menyebut Dosmar Banjarnahor gagal dalam mengemban amanah sebagai Bupati Humbahas.

“Kegagalan tersebut tercermin dalam Penetapan Rancangan Perda Tentang P-APBD Humbahas Tahun Anggaran 2021,” kata Guntur Sariaman Simamora ST, juru bicara FPS DPRD Humbahas itu dalam siaran persnya.        

Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Humbahas, Guntur Simamora menyampaikan, hal-hal yang menjadi dasar menolak Ranperda, bahwa laporan pertanggung jawaban realisasi anggaran tahun anggaran 2020 hingga saat ini, tidak pernah dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sehingga apabila tahapan dan jadwal terkait P-APBD tetap dilaksanakan tentunya telah melanggar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tentang Pemerintah Daerah Pasal 317 ayat 4 yang menyatakan bahwa penetapan rancangan Perda tentang perubahan APBD di lakukan setelah ditetapkannya Perda tentang pertanggung jawaban APBD tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Dampingi Menko Marves Kunker ke Food Estate

“Bahwa FPS DPRD Humbahas saat ini, belum pernah menerima laporan realisasi semester pertama APBD yang seyogianya sudah disampaikan kepada DPRD pada bulan Juli. Sebagaimana dimaksud dalam poin 29 bagian teknis penyusunan APBD pada Lampiran Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021,” paparnya.

Yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten, Dosmar Banjarnahor, menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan Prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya. Laporan disampaikan kepada DPRD paling lambat pada akhir bulan Juli tahun anggaran berkenan.

Laporan terealisasi semester pertama APBD tahun anggaran 2020 menjadi dasar dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 serta persetujuan Kepala Daerah serta DPRD.

BACA JUGA:  Polres Humbahas Rakor Persiapan Operasi Lilin Toba 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas
Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah
Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark
Advokasi Percepatan Perbaikan dan Pelengkapan Prasarana dan Sarana pada 16 Geosite Toba Caldera UNESCO Global Geopark Menjelang Revalidasi 2025
Gibran di Humbang Hasundutan: Cek Kesehatan Gratis dan Harga di Pasar Tradisional
KMDT Gandeng Polres Humbahas Sosialisasikan Geopark Kaldera Toba

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:20 WIB

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:35 WIB

Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:20 WIB

Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark

Berita Terbaru