Humbahas-Mediadelegasi: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menjalin kerjasama dengan KSP CU Bahen Ma Nadenggan, untuk pemenuhan kebutuhan anggota guna pengurusan Akta Kematian.
Penandatanganan perjanjian kerjasama itu dilaksanakan, di Kantor CU Bahan Ma Nadenggan Lintongnihuta antara Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan SPd dengan Ketua CU Bahen Ma Nadenggan Junior Julius Lumbantoruan SH, Rabu (26/4).
Jara Trisepto mengatakan perjanjian kerjasama ini dengan layanan online “SILAHKAN KOPINJAM” (Sitem Layanan Akte Kematian Koperasi Simpan Pinjam).
“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan layanan Akta Kematian akan lebih cepat, tepat sehingga dapat dimanfaatkan KSP CU Bahen Ma Nadenggan untuk pemenuhan kewajiban sebagai hak anggota. Ini merupakan kerjasama pertama yang dilakukan Dinas Dukcapil dengan pihak koperasi yang ada di Humbahas,” paparnya.
Junior Lumbantoruan sangat mengapresiasi program Dinas Dukcapil Humbahas. Dijelaskan, semua anggota di CU Bahen Ma Nadenggan didaftarkan sebagai peserta asuransi untuk melindungi simpanan dan pinjaman anggota.
“Ketika anggota meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan atas simpanan yang masih tersisa,” katanya. D|Has-100






