Delapan Orang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara

Delapan Orang

Medan-Mediadelegasi: Delapan orang yang terdiri dari fiscus korup  dan wajib pajak kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menunjukkan taringnya di awal tahun 2026.

 

Delapan Orang Oknum Pegawai Pajak dan Pihak Swasta Diamankan KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi penangkapan tersebut. “Tim KPK telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (10/1/2026). Operasi senyap ini menjadi yang pertama kalinya dilakukan KPK di tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa operasi ini menyasar praktik korupsi yang melibatkan pegawai pajak dan pihak swasta sebagai wajib pajak. “Kami menangkap pegawai pajak dan wajib pajak dalam OTT ini,” tegasnya.

Mengenai jumlah uang yang berhasil diamankan, Fitroh mengungkapkan bahwa nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, tim juga menemukan sejumlah mata uang asing atau valuta asing (valas) di lokasi penangkapan. “Jumlah pastinya belum dihitung, tapi sementara ini ada ratusan juta rupiah dan juga valas,” jelasnya.

 

Baca Juga: https://mediadelegasi.id/pena-samosir-dana-bansos-dikemplang/

 

Penangkapan ini tentu menjadi tamparan keras bagi institusi pajak, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengamankan pendapatan negara. Praktik korupsi yang melibatkan pegawai pajak tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

Pos terkait